SAMPANG | koranmadura.com – Santos, salah satu perusahaan Migas yang beroperasi di perairan lepas Kabupaten Sampang secara tiba-tiba melakukan pengurangan karyawan, tepatnya di bagian Super Intendent Sumur Oyong. Pengurangan karyawan tersebut terhitung sejak bulan April lalu.
Kabid Hubungan Indutrial (HI) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang Isriyani Krisnawati memebenarkan jika ada laporan terkait adanya pengurangan pegawai yang terjadi di perusahaan migas Santos atas nama Zulkarnanen. Oleh karenanya, terkait laporan itu, pihaknya mengaku akan melakukan mediasi terhadap perusahaan Santos dan mengklarifikasi akibat terjadinya PHK itu.
“Iya memang benar ada laporan dari Santos yang memberitahukan jika melakukan pengurangan pegawai. Tapi kami akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk memediasinya,” tuturnya, Kamis (12/5).
Selain itu ia mengatakan, proses media yang akan ditempuhnya dikarenakan dari kedua belah pihak sama-sama melaporkan atas keberatan yag terjadi saat ini. “Mulanya kami dapat laporan dari Santos, tapi yang bersangkutan (Zulkarnaen) juga ikut melapor kepada kami,” imbuhnya.
Sementara Humas Santos Hedy Bustami ketika dikonfirmasi melalui selulernya tidak menyangkal adanya pengurangan pegawai di perusahannya. Namun pengurangan pegawai menurutnya bukan serta merta seenaknya saja melainkan ada sebuah alasan tertentu.
“Memang ada pemutusan hubungan kerja kepada pegawai. Dan itu berdasarkan dari keputusan manajemen Santos. Dan yang jelas hanya satu pegawai,” ucapnya.
Ia mengatakan, pegawai yang dimaksud merupakan salah satu pekerja di Sumur Oyong. Akan tetapi pihaknya mengaku, pekerja tersebut bukan bedomisili di Sampang melainkan di Surabaya. Selain itu pihaknya mengaku, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pihak Santos menurutnya masih belum diketahui pasti penyebabnya. Pihaknya mengakui jika saat ini produksi migas terjadi penurunan produksi. Hanya saja penurunan yang terjadi pada produksi migas di Sumur Oyong Santos tidak signifikan.
“Namanya sumber terbaharukan (migas, red) pasti mengalami penurunan tingkat produksinya. Sebab energi itu semakin diambil pasti semakin berkurang. Tapi lebih jelasnya kami tidak tahu, sebab urursan kepegawaian ada di bidang kepegawaian,” tuturnya. (MUHLIS/LUM)