PROBOLINGO | koranmadura.com – Janji Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo untuk memberi plat nomor pada becak akhirnya kesampaian. Puluhan becak yang beroperasi menerima plat nomor.
“Program tersebut merupakan amanah Perda Transportasi tahun 2006. Berdasarkan hal itu, Dishub kemudian memberi plat nomor abang becak secara gratis. Sebenarnya ketentuannya sudah lama. Namun kami baru bisa memberikan hari ini. Ya, terkendala anggaran,”ujar Kepala Dishub Kota Probolinggo, melalui Kabid Transportasi dan Angkutan, Muhammad Ichsan, kepada wartawan, Rabu (8/6).
Muhammad Ichsan mengatakan, tidak seluruh becak mendapat plat nomor gratis, tetapi bertahap hingga jumlah becak yang terdata berjumlah 5.045 hasil pendataan 2012, seluruhnya mendapat jatah nomor gratis.
“Untuk tahap awal, Dishub hanya mampu menghadiahi nomor sebanyak 100 becak, berikut dengan Surat Tanda Nomor Becak (STNB. Ini awal program kami. Bertahap, ya sampai becak yang ada di Kota Probolinggo, seluruhnya berplat nomor,”tandasnya.
Saat ini jumlah becak tidak sebanyak itu, karena keberadaannya telah berkurang. Selain sudah tidak aktif lagi karena sudah berumur tua dan tidak kuat lagi mengayuh becak. Bahkan, tidak sedikit tukang becak yang sudah meninggal.
“Becak yang akan diberi plat nomor nantinya, hanya warga yang tinggal di wilayah kota Probolinggo. Selain akan diberi plat nomor, nantinya mereka juga akan mendapat surat kepemilikan becak, semacam BPKB kalau kendraan bermotor,”ucap Muhammad Ichsan.
Hanya saja untuk kali ini, kata Muhammad Ichsan, surat kepemilikan belum diberikan ke seratus tukang becak yang menerima plat nomor hari ini. Surat yang dimaksud akan diberikan pada tahap selanjutnya.
Meski nantinya seluruh becak memiliki plat nomor, surat tanda becak atau semacam STNK kalau kendaraan bermotor dan surat kepemilikan.
“Bukan beraarti yang tidak memiliki akan ditilang, Wah tidak ada tilang. Yang tidak punya tidak apa-apa. Ini hanya pendataan kok,”katanya.
Dengan system seperti itu, pemkot dan dirinya akan mudah mengetahui jumlah becak dan alamat pemilik becak. Jika nantinya ada program bantuan, mereka yang memiliki surat yang akan lebih dulu menerima bantuan tersebut.
“Dishub juga tidak mempermasalahkan becak milik warga kabupaten yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo. Kami tidak melarang becak kabupaten yang cari penumpang di kota. Pemberian plat nomor dan surat tidak ada sangkut pautnya dengan larangan beroperasi,” imbuh Muhammad Ichsan.
Saat ditanya bagaimana dengan becak motor atau bentor ? Muhammad Ikhsan mengatakan, tidak akan memberi surat dan plat nomor seperti becak. Mengingat bentor bukan kendaraan penumpang atau barang seperti becak.
“Bentor kan dilarang dan tidak boleh beroperasi. Karena becak memodivokasi yang tingkat keselamatannya belum diuji. Kalau dilarang beroperasi tidak mendapatkan apa-apa dari kami,”paparnya. (M. HISBULLAH HUDA)