
PAMEKASAN | koranmadura.com – Pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pamekasan, Madura, selama empat tahun terakhir meningkat. Akan tetapi, antusiasme pemilik usaha untuk mengurus izin masih rendah, sehingga banyak UMKM belum punya legalitas.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Pamekasan Jon Julianto mengatakan dari 190 ribu pelaku UMKM di Pamekasan hanya 5 ribu yang punya izin usaha mikro kecil (IUMK). Padahal UMKM diwajibkan mempunyai IUMK yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten melalui kecamatan.
Dengan izin itu bisa membantu permodalan, karena IUKM selama ini dijadikan legalisasi usaha kecil untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah melalui bank.
“Hampir tidak ada data minat dari pelaku usaha untuk mengurus izinnya. Bahkan, mereka yang punya izin itu, kami yang datangi.Walaupun masih kecil yang punya izin resmi, setidaknya mereka bisa melaksanakan kegiatan usaha,” kata Jon.
Untuk bisa memperoleh legalitas itu, UMKM minimal harus melalui pembinaan yang dilakukan Diskop dan UKM. Pembinaan itu dilakukan di klinik UMKM yang lokasi berdampingan dengan kantor Diskop dan UKM, Jl Jokotole, Pamekasan. Gedung tersebut diresmikan pada akhir tahun 2015 lalu.
Sejak 2012 hingga 2016, jumlah UMKM di Pamekasan meningkat hingga 10 kali lipat. Data yang dimiliki Diskop dan UKM dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada 2012 lalu, jumlah UMKM masih berjumlah 21.465 pelaku UMKM, namun kini meningkat menjadi sekitar 190 ribu pelaku UMKM.
“Peningkatan usaha yang terjadi, kami perkirakan karena banyaknya sumber permodalan yang semakin mudah diakses. Makanya, data UMKM dari 2012 sampai 2016 meningkat cukup signifikan,” ungkapnya.
Pendataan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Koperasi dan UKM yang dilanjutkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 23 Tahun 2015. Regulasi itu bisa digunakan untuk menerbitkan IUMK kepada pelaku UMKM.
Saat ini, pihaknya sedang mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus perizinan. Sejauh ini, UMKM dikenal sebagai pengusaha yang nonformal, sehingg ke depan UMKM akan diupayakan menjadi usaha formal.
“Tujuan kami tentu untuk membantu perkembangan usahanya, agar bisa menjadi usaha yang maju. Pelaku usaha belum bisa membedakan antara PKL, UKM, dan UMKM. Makanya, sekarang kamu dorong kesadarannya, agar usaha jalan terus,” katanya. (ALI SYAHRONI/RAH)