SAMPANG | koranmadura.com – Ketidakhadiran Bupati Sampang A Fanna Hasib saat rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Bupati Sampang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sampang TA 2015, Selasa (21/6) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang memberanikan diri melakukan permohonan menurunkan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Bupati Sampang.
Wakil DPRD Sampang Abdus Salam mengatakan, DPRD sudah mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menurunkan tim Monev terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang, terutama kinerja Bupati yang sering tidak masuk kantor termasuk ketidakhadiran saat rapat hingga enam kali agenda.
“Ketua DPRD sudah kok mengirim surat permohonan ke Pemprov Jatim untuk menurunkan tim monev untuk kinerja Pemkab Sampang, termasuk tidak ngantornya Bupati yang informasinya lagi sakit. Saya lupa hari apa pastinya, kira-kira tidak sempai seminggu lah,” tuturnya, Rabu (22/6).
Dalam anggaran tahun 2015, diketahui Pemerintah Kabupaten Sampang banyak catatan di LHP BPK serta juga diketahui tingginya Silpa yang dihasilkan. Selain itu, dengan permohonan ketua DPRD Sampang untuk menurunkan tim monev diharapkan roda pemerintahan Sampang akan lebih maju dan menjadi sebuah perubahan yang nantinya akan memberikan manfaat terhadap masyarakat banyak.
“Permohonan menurunkan tim monev terhadap kinerja Bupati itu sangat diperlukan untuk menjadikan pemerintahan Sampang sehat dan maju,“ harapnya.
Sementara Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (JakaJatim) Tamsul mengaku sangat sepakat yang dilakukan DPRD Sampang yang telah mengirimkan surat kepada Pemprov Jatim untuk melakukan monev terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang saat ini. Sebab, roda pemerintahan Sampang sangat kacau.
“Saya pribadi sangat sepakat sekali dengan pengajuan surat yang dilakukan DPRD Sampang kepada Pemprov Jatim. Karena itu akibat ketidaktegasan Bupati Sampang A Fannan Hasib meminpin pemerintahan Sampang,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, sejauh ini Pemkab Sampang dinilai sebagai pemerintahan yang mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pasca dilakukan pemeriksaan keuangan oleh BPK. “Sampang itu parah, saking parahnya setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mendapat WDP,” imbuhnya. (MUHLIS/LUM)