PROBOLINGGO | koranmadura.com – Moment reses, digunakan dengan baik untuk memantau Dana Desa oleh Komisi A, DPRD Kabupaten Probolinggo. Karena, dinilai rawan untuk diselewengkan.
“Reses kali ini akan membawa sebuah pesan kepada konstituen di wilayahnya. Hal itu terkait dana desa, yang butuh dikawal agar bisa digunakan secara optimal dan transparan. Harapannya, masyarakat bisa turut mengawasi penggunaan dana tersebut. Sehingga teralokasi sesuai kebutuhan yang benar-benar penting,”ujar Ketua Komisi A, Suhud kepada warytawan, Senin (6/6).
Suhud mengatakan, pihaknya mewanti-wanti pada kepala desa. Agar penggunaan DD dioptimalkan. Semua pembangunan yang sudah direncanakan harus berhasil terwujud di lapangan menjadi infrastruktur dan sarana prasarana lainnya. “Kalau bisa ya tidak ada silpa atau anggaran yang tak terserap,”tandasnya.
Reses Komisi A dijadwalkan dua titik. Yakni di Desa Bago Kecamatan Besuk dan Kraksaan. Tak hanya soal dana desa, tapi juga akan membahas sejumlah isuu penting. Seperti aktivitas tanggap bencana banjir.
“Cara penanganan pertama yang harus dilakukan. Mekanisme pembagian raskin, serta dialog kebutuhan infrastruktur dengan masyarakat. Kami memperkirakan, kebutuhan infrastruktur jalan raya sendiri bakalan banyak. Pasalnya, ia sering menerima keluhan terkait fasilatas publik satu ini,”ucap Suhud.
Di sisi lain, penganggaran APBD Pemkab Probolinggo, secara umum, selama 2015 mengalami defisit. Secara umum realisasi pendapatan tahun 2015 sebesar Rp 1,84 triliun. Sementara realisasi belanjanya sebesar Rp 1,87 triliun.
“Adapun dari realisasi belanja daerah terhadap pendapatan daerah tahun anggaran 2015 terdapat defisit sebesar 37, 67 miliar rupiah. Dalam nota itu beberapa jenis belanja. Belanja operasional diantaranya pegawai sebesar Rp 848, 79 miliar, dan belanja barang Rp 430, 58 miliar,”kata Sekda Kabupaten Probolinggo, H. Nawi, saat menyampaikan nota laporan keuangan tahun 2015 beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, belanja Modal diantaranya belanja gedung dan bangunan sebesar Rp 132,17 miliar, belanja jalan Rp 121, 25 miliar, dan belanja asset tetap sebesar Rp 5,52 miliar. Belanja tak terduga tercatat Rp 809, 45 miliar.
“Selanjutnya penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar 295, 36 miliar rupiah,” ucap H. Nawi.
Kendati demikian, Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, H.A. Musayyib Nahrawi mengucapkan selamat kepada Pemkab Probolinggo atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keungan.
“Kami turut berbangga dan bersyukur prestasi tersebut bisa dicapai tiga kali berturut-turut. Semoga ini menjadi semangat untuk bekerja lebih keras lagi membangun kabupaten Probolinggo,” paparnya. (M. HISBULLAH HUDA)