SUMENEP | koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, hingga saat ini belum mengecek kelayakan armada angkutan umum. Sementara penumpang mengeluhkan kelayakan armada yang dinilai tidak laik jalan.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi mengatakan, instansinya telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi jawa Timur. ”Hasilnya, ada beberapa hal yang harus disiapkan mulai saat ini, di antaranya kesiapan armada, fasilitas jalan, dan rambu-rambu lalu lintas,” terangnya.
Menurutnya, kesiapan fasilitas jalan yang dimaksud yakni segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh warga maupun pemerintah yang diprediksi mengganggu terhadap jalur lalu lintas, seperti pekerjan proyek jembatan maupun jalan akan dihentikan untuk sementara waktu.
Disinggung soal uji kelayakan armada, mantan anggota Satpol PP Sumenep itu menjelaskan, pengecekan dipastikan akan dilakukan, meskipun saat ini masih belum dilaksanakan. Pengecekan armada akan dilakukan pada Jum’at (24/6).
Pengecekan itu tidak hanya dilakukan kepada bus antar kota dalam provinsi, MPU juga akan dilakukan uji kelayakan. ”Untuk angkutan dalam kota pasti kami lakukan. Tapi kalau untuk angkutan antar provinsi, itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Untuk melakukan uji KIR, kendaraan harus melewati dua tahapan yang harus dilewati saat proses KIR. Pertama, tahap visual 1 yang meliputi pada pengamatan terhadap fisik ken¬daraan. Misalnya, kondisi bodi kendaraan, lampu sampai pada kondisi ban.
Tahap selanjutnya, kendaraan harus melewati visual dua. Dalam tahap ini, kendaraan akan dicek emisi gas buang, speedo meter, rem, kekuatan lampu, dan terakhir pengecekan bagian kolong mobil.
Informasinya, saat ini petugas penguji KIR di Sumenep hanya ada empat orang. Sedangkan MPU dan angkutan umum yang melakukan uji KIR setiap harinya rata-rata sebanyak 15 unit. (JUNAIDI/MK)