
PROBOLINGGO | koranmadura.com – Satu unit minibus warna putih, ditengarai sebagai barang bukti penggelapan mobil rental. Hal itu diketahui, setelah Satreskrim Polres Probolinggo melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sembilan unit mobil dengan surat-surat palsu, saat terjaring dalam operasi patuh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terindikasi adanya keterkaitan dengan kasus di Polsek Besuk, awal 2016 lalu. Akan kami serahkan ke polsek bersangkutan, guna penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syariffudin, di sela-sela kunjungan ke sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, kepada wartawan, Rabu (8/6).
AKBP Arman Asmara Syariffudin mengatakan, delapan unit mobil bodong lainnya masih dalam pemeriksaan. Karena yang sudah ada LP nya, baru satu unit minibus tersebut. “Proses sidik dulu, baru pendataan,”ucapnya.
Disinggung mengenai pengendara minibus hasil penggelapan besuk, Kapolres Probolinggo, mengatakan, juga menjadi korban. Sebab, pengendara juga membeli mobil tersebut, dari orang lain.
Tak hanya itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim. Terkait nomor STNK kendaraan bodong tersebut. Hasilnya, tak satupun dari 9 unit mobil tersebut yang terdaftar di wilayah Jatim.
“Ada kemungkinan bahwa kendaraan tersebut, merupakan hasil petikan tindak kejahatan dari daerah lain. Hal ini yang masih kami selidiki lebih lanjut,”tandas AKBP Arman Asmara Syariffudin.
Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan giat Operasi Patuh, Satlantas Polres Probolinggo berhasil menangkap sembilan unit mobil bodong. Selain itu, 1.048 berkas tilang juga berhasil didapat.
Terkait mobil bodong, satlantas menyerahkan berkasnya ke satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 9 unit kendaraan roda empat yang diamankan, rata-rata merupakan barang yang diterima dari sistem gadai, rental mobil dan titipan.
Penyitaan dilakukan karena STNK tidak sesuai dengan aslinya. Ketidaksesuaian STNK meliputi, nomor STNK yang dihapus dan diprint ulang. Ada pula yang dihapus dan di tulis tangan. Bahkan, ada yang nomornya dicoret atau disamarkan. (M. HISBULLAH HUDA)