PAMEKASAN | koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, merasa kesulitan mengawasi program infrastruktur tahun anggran 2016, karena hinggga saat ini belum menerima daftar proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Baik yang berlangsung direalisasikan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Madura, Karimullah mengatakan khawatir proyek tahun ini dikerjakan tidak berdasarkan bestek. Pengerjaan proyek tersebut tanpa ada pengawasan yang ketat dari legislatif. “Sementara ini kami kesulitan melakukan pengawasan, karena tidak tahu lokasi proyeknya di mana saja. Sementara SKPD belum menyerahkan daftar proyek,” kata Karimullah, Senin (6/6).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi antar mitra kerja beberapa waktu lalu, daftar proyek itu akan diserahkan oleh SKPD teknis dan akan segera melakukan pengawasan. “Selama ini kami belum memberikan pengawasan. Kami bisa mengawasi setelah menerima daftar proyek. Kabarnya akan diserahkan pekan ini,” ungkapnya
Di sisi lain, politisi Gerindra ini menegaskan, akan memperketat pengawasan pekerjaan proyek tahun anggaran 2016, karena tahun sebelumnya banyak proyek yang dikerjakann tidak sesuai bestek.
Berdasarkan temuannya,terdapat puluhan proyek infrastruktur di Kota Gerbang Salam dikerjakan tidak berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB). Akibatnya proyek yang masih seumur jagung itu mengalami kerusakan. Bahkan ada sebagiannya ambruk. “Tahun sebelumnya banyak yang tidak sesuai dengan bestek, makanya tahun ini pengawasan akan diperketat,” paparnya.
Dia menambahkan, Komisi III sudah koordinasi dengan SKPD terkait untuk memberikan sanksi tegas berupa sanksi administrasi dan blacklist kepada rekenan bila terungkap mengerjkan proyek tidak sesuai dengan bestek. Menurutnya, itu dilakukan supaya rekanan lebih ekstra hati-hati mengerjakan proyek. “Jika hasil pengerjaannya terlalu buruk, bisa saja sanksinya diblacklist nanti,” tandasnya.
Oleh karena itu, Karimullah memberikan warning kepada rekanan untuk lebih ekstra hati-hati dalam mengerjakan proyek infrastruktur dan harus berdasarkan bestek atau RAB.
“DPRD dan Pemkab menginginkan infrastruktur yang berkualitas, makanya tahun ini pengawasan proyek diperketat supaya rekanan mengerjakan berdasarkan bestek,” jelasnya. (RIDWAN/RAH)