PROBOLINGGO | koranmadura.com – Empat anggota Polres Probolinggo yang positif amphetamine pada tes urine beberapa waktu lalu, masih menjalani pemeriksaan intensif. Dua diantaranya, masih dalam pemeriksaan berkas.
Pihak Polres sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Saat ini, labfor Polda Jatim sedang melakukan pemecahan sample dari keempat anggota yang positif.
“Setelah itu, baru ketahuan komposisi pastinya apa. Apakah benar narkoba atau amphetamine dari obat-obatan atau minuman berenergi. Dimana kadar kandungannya masih wajar,”ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin, kepada wartawan, Rabu (8/6).
AKBP Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pemeriksaan intensif juga dilakukan guna memperoleh keterangan lebih lanjut. Sanksi disiplin kini tengah dipersiapkan untuk keempatnya. “Kalau kemudian terbukti, ya ada sanksi disiplin yang harus ditanggung,” tandasnya..
Sejauh ini tidak ditemukan barang bukti atas kepemilikan narkoba dari empat anggota yang dinyatakan positif amphetamine, beberapa waktu lalu. “Hanya hasil tes urine saja yang positif,”ucap AKBP Arman Asmara Syarifudin.
Apabila terbukti, kata AKBP Arman Asmara Syarifudin, pada keempatnya dikenai sidang disiplin. “Lokasinya, diupayakan untuk digelar di Probolinggo. Walaupun seharusnya, digelar di Surabaya,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, empat anggota polres probolinggo positif amphetamine. Usai menjalani tes urine untuk melaksanakan operasi bersinar semeru 2016 kepada 627 anggota Polres Probolinggo pada Rabu (1/6).
Keempatnya terancam hukuman tegas dari institusinya.Mereka antara lain adalah Bripka AH, Brigpol ZA, Bripka WY, Brigpol SY. Dua nama pertama bertugas di Satsabhara, sementara dua nama terakhir merupakan Sattahti. Khusus Bripka ZA, yang bersangkutan baru selesai melaksanakan putusan patsus 21 hari dengan permasalahan yang sama.
Pihaknya tengah. Pengambilan sample urine itu dilakukan bidang kedokteran dan kesehatan (biddokes) dengan penjagaan anggota Provost Polres Probolinggo.
“Alat tes narkoba yang digunakan berjenis multi dengan enam parameter, amphe tamine (amp), cocaine (coc), opiates/morphin (mop), marijuana (thc), methamphetamine (met), dan benzodiazephine (bzo),”papar AKBP Arman Asmara Syarifudin. (M. HISBULLAH HUDA)