SUMENEP | koranmadura.com – Penanganan kasus hilangnya mobil dinas (mobdin) milik Camat Manding, Sunaryanto (40), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.
Pengamat hukum Safrawi mengatakan, dilihat dari waktu kejadian perkara, mestinya saat ini sudah ada titik terang dari pemerintah daerah. Namun, sampai saat belum ada kejelasan soal perkembangannya.
”Sudah empat bulan belum ada kepastian. Ini kan sama halnya Pemkab terkesan sengaja memolorkan waktu,” katanya. Mobil Izusu Panther nomor polisi M 1196 VP hilang Senin (9/2) saat dibawa ke luar kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep Didik Untung Syamsidi mengatakan, saat ini penanganan kasus tersebut sedang ditangani oleh Inspektorat. ”Mungkin masih di BAP,” katanya.
Menurutnya, dirinya tidak bisa memberikan keterangan tentang tenggat waktu penanganan terebut. Diyakini, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu lama. Bahkan, saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga belum selesai. ”Setelah BAP selesai, nanti masih akan disidang,” jelasnya.
Dikatakan, setelah proses pemeriksaan, hasilnya dilaporkan kepala Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dalam bentuk LHP. Kemudian TGR akan melakukan rapat untuk membahas LHP.
Menurutnya, jika peristiwa itu terjadi karena faktor kelalaian, maka pihaknya sebagai ketua TPTGR, akan memberi sanksi kepada Camat Manding, yakni harus membayar ganti sesuai mobil yang hilang.
Sanksi tersebut bisa berupa barang berupa mobil sebagaimana yang hilang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. ”Bisa juga diganti dengan berbentuk uang sesuai harga mobil yang hilang. Pembayarannya bisa dicicil nanti,” jelasnya.
Mantan Inspektur Inspektorat itu mengatakan, agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan terus berjalan, Pemkab memberikan fasilitas berupa mobil dinas baru kepada Camat Manding yang sebelumnya dipakai oleh pejabat Setkab Sumenep.
Fasilitas tersebut sifatnya tidak permanen, karena statusnya hanya hak pakai. ”Itu pinjam pakai. Sehingga frekuensi tugas bisa berjalan dengan baik,” katanya. (JUNAIDI/MK)