
PAMEKASAN | koranmadura.com – Kondisi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri tidak banyak berubah. Akan tetapi, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016 ini, daya tampung siswa menurun dibandingkan PPDB 2015 lalu, karena ada penurunan pagu siswa.
Tahun lalu, pada 9 SMAN mempunyai daya tampung sebenyak 2.412 siswa, yang kemudian dijadikan pagu pada PPDB. Tahun ini pagu yang disediakan hanya sebanyak 2.176. Dari jumlah itu, 30 persen atau 628 kursi sudah terisi siswa berprestasi. Sehingga PPDB reguler tersisa 1.548 kursi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Madura, Moh Tarsun mengatakan penurunan pagu yang disediakan itu karena dalam petunjuk teknis ajaran 2016-2017, maksimal dalam satu sekolah 9 rombongan belajar (rombel).
“Tahun kemarin 1 sekolah maksimal 10 rombel atau kelas. Tahun ini maksimalnya 9 saja, dengan satu rombel paling banyak 32 siswa. Makanya, ada penurunan pagu yang mencapai 236 kursi pada 9 SMA yang ada di sini (Pamekasan),” kata Tarsun.
Siswa lulusan SMP tahun ini yang bakal menjadi peserta PPDB tahun ini jumlahnya mencapai 15 ribu. Kendati ada pengurangan pagu, pihaknya tetap tidak khawatir siswa lulusan SMP tidak tertampung pada sekolah lanjutan karena banyak sekolah swasta yang siap menampung siswa yang bersangkutan. Apalagi di Pamekasan sekolah swasta lebih banyak daripada sekolah negeri. Yang terpenting siswa bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Jangankan 15 ribu. Ada lulusan SMP dan MTs sebanyak 20 ribu, kami yakin bisa tetap tertampung. Karena yang kami atur pagunya ini hanya sekolah SMA negeri. Kalau yang swasta dan MA tidak kami atur, tapi daya tampung siswa jauh lebih besar. Dijamin tidak ada anak putus sekolah, asal anaknya mau sekolah,” ungkapnya.
Masa PPDB regular tahun ini akan dilaksanakan pada akhir Juni dengan sistem penilaian yang berbeda dari PPDB tahun lalu, yang hanya menggunakan pembobotan nilai Ujian Nasional saja. Tahun ini mengkombinasikan pembobotan nilai rata-rata rapot, nilai UN, dan juga nilai tas tulis.
“Kami baru menentukan pagu pada PPDB tahun ini, karena selama ini kami masih menunggu juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kalau persyaratan tidak ada perubahan, hanya sistem penilaiannya yang beda. Tahun ini selain ada pembobotan juga ada tes tulis,” katanya. (ALI SYAHRONI/RAH)