BANGKALAN | koranmadura.com – Tertangkapnya Kepala Desa (Kades ) Campor di kabupaten Bangkalan oleh jajaran Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (7/6) lalu, di salah satu hotel Surabaya, membuat beberapa kalangan pejabat pemerintah irit bicara. Bahkan sulit mengomentarinya.
Camat Konang, Zainil Qomar menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Apabila nanti terbukti maka akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita serahkan semuanya kepada aparat hukum, karena yang menemukan itu adalah aparat, agar dilakukan penanganan sesuai hukum yang berlaku. Kami pun sudah melaporkan ke Bapemas Pemdes,” katanya melalui pesan singkat ke Koran Madura.
Sementara Pihak Bapemas Pemdes memilih membisu. Bahkan, pihaknya beralibi masih belum ada laporan yang masuk secara resmi. “Maaf, saya sampai sekarang belum mendapat laporan resmi. Nanti kalau sudah jelas, baru kami laporkan kepada pimpinan dan dibahas tindak lanjutnya,” kelitnya.
Sama halnya dengan ajaran legislatif yang lebih memilih tidak ada yang berkomentar. Sekretaris Komisi A Mahmudi mengarahkan kepada Ketua. Dengan alasan menghormati agar ketua komisi yang memberikan statemen. Sedangkan Ketua Komisi A, Kasmu terkesan menghindar. Setelah berhasil dihubungi dan mengetahui letak permasalahannya, hanya berjanji untuk berkomentar langsung. “Nanti ketemu di Bangkalan sekitar pukul 14.00 WIB. Sudah di sana, biar bahasanya lebih pas,” ucapnya saat dihubungi via seluler.
Sekadar diketahui, penangkapan Kepala Desa Campor, Kecamatan Konang, Hasan Arif dilakukan oleh Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya Selasa (7/6) lalu karena diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu. (YUSRON/RAH)