
SUMENEP, KORAN MADURA– Pernyataan pemilik akun FB bernama “Ki Demang Kang Nur” yang menulis status di grub Bangun Desa Tata Kota memancing emosi para jurnalis di Kota Sumekar. Bahkan para kuli tinta menuding, pernyataan itu telah melecehkan profesi seorang wartawan. Pernyataan itu tidak layak dikeluarkan oleh orang yang mengerti tentang demokrasi dan kebebebasan pers.
Busri Thaha, wartawan TVRI dengan tegas menyatakan bahwa sebagai seorang wartawan yang memberikan informasi ke khalayak publik merasa tersinggung dengan status Ki Demang Kang Nur. “Sungguh, pernyataan itu seharusnya tidak layak dikeluarkan. Kami para jurnalis sangat tersinggung dengan pernyataan itu. Ini sama saja telah melecehkan profesi seorang wartawan,” katanya.
Ia menyayangkan sikap Ki Demang Kang Nur yang telah menyudutkan profesinya. “Kalau tidak paham tentang pers, jangan sok lah, lebih baik diam dan melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat. Kita adalah pengabar berita, bukan pembawa malapetak. Kami lebih tahu kapan harus mengabarkan fakta yang benar kepada publik,” ungkapnya
Sementara itu, Pemred Portal Madura mengutuk keras pernyataan yang ditulis oleh Ki Demang Kang Nur itu. Menurut mantan wartawan detik.com dan Antara itu, media lebih tahu mana fakta yang dikabarkan kepada publik.
“Saya tidak tahu dan memang tidak mau tahu sama akun pemilik FB KI Demang Kang Nur itu. Yang saya tahu, dia sudah sudah melecehkan profesi seorang wartawan. Siapapun yang melecehkan profesi wartawan, maka sama saja dia telah mencederai substansi dari demokrasi dan kebebesan pers,” tegasnya
Bahkan akibat pernyataan itu, para jurnalis akan melayangkan somasi dan meminta pertanggungjawaban Ki Demang Kang Nur atas apa yang sudah dilakukannya. Sebab jika tidak disomasi, kejadian-kejadian seperti ini akan terulang kembali. “Jika tidak mau mempertanggungjawabkan kepada para jurnalis, maka jangan salahkan kami jika kasus dibawa pada ranah hukum,” sesalnya
Hartono pun berharap kepada semua pihak agar tidak seenaknya melontarkan kata-kata yang bernada menyudutkan. “Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar tidak seenaknya melontarkan kata-kata yang bernada menyudutkan,” tambahnya
Hartono menegaskan bahwa para jurnalis tidak takut sama siapapun selagi tidak mencederai SARA. Sebab jurnalis bekerja atas nama undang-undang. Hartono kira peristiwa pengusiran yang dilakukan oleh Kasat Reskrim kemarin adalah yang terakahir. Tetapi kali ada yang lebih parah.
“Sungguh, kami sangat tersinggung. Ini berkaitan dengan sanksi moral agar teman-teman mengerti bahwa hubungan wartawan dan warga, politisi, polisi, dan pemerintah adalah simbiosis mutualisme, masyarakat bisa tahu tentang beberapa program pemerintah karena wartawan. Warga bisa dapat bantuan karena wartawan. Bahkan orang bisa tenar karena wartawan,” tambah Hartono.
Diketahui pada status yang ditulis pada jam 17.21 WIB di grub Bangun Desa Tata Kota itu, akun FB yang bernama Ki Demang Kang Nur tanpa pikir dampaknya menulis “Saya curiga sama teman2 pers yang tidak memberitakan demo tolak tempat maksiat, kecuali media limadetik.com. Saya curiga, ada apa2 dgn bos Cafe, Son”. (SOE, red.)