• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Pemkab Belum Tahu Teknis Pembagian Gaji Ke-14

Koran Madura by Koran Madura
07/06/2016
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP | koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, hingga saat belum mengetahui teknis pembagian gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN). Gaji tersebut direncanakan cair dua minggu sebelum Lebaran, tapi pemkab hingga saat ini belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat.

”Baru tahun ini ada gaji ke-14. Tahun lalu hanya gaji ke-13 saja yang diberikan oleh pemerintah. Tapi, kami belum terima surat ” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep, Didik Untung Syamsidi.

Menurutnya, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang biasa diterima ASN setiap bulan. Sementara gaji ke-14 merupakan tunjangan hari raya (THR) atau pengganti setiap tahunnya.

Hanya saja, sampai saat ini pemerintah daerah belum menerima teknis pencairannya dari pemerintah pusat. Demikian juga waktu pencairan maupun besaran anggaran yang akan diterima oleh setiap abdi negara.

BacaJuga :

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

Mantan Inspektur Inspektorat itu mengungkapkan, sesuai kebiasaan pencairan gaji ke-13, gaji ke-14 diberikan setidaknya dua minggu sebelum Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 diberikan setelah Idul Fitri atau menjelang tahun pelajaran baru.

Jika berkaca tahun lalu, anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp 35-40 miliar. Asumsinya, setiap ASN menerima gaji ke-13 setara dengan gaji satu bulan. ”Itu sesuai dengan pangkat yang disandang masing-masing PNS. Jika gajinya Rp 6 juta maka gaji ke-13 sebesar Rp 6 juta,” jelasnya. ”Untuk komposisinya kami belum tahu. Kita tunggu saja nanti setelah ada surat dari pusat,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30/2015 tentang Kenaikan Gaji PNS, gaji pokok PNS golongan I a sebesar Rp 1.486.500 hingga Rp 2.224.600, I b mulai Rp 1.623.400 hingga Rp 2.355.200, I c mulai Rp 1.692.100 hingga Rp 2.454.800. Sedangkan untuk I d mulau dari Rp 1.763.600 sampai Rp 2.558.700.

Sementara gaji pokok PNS golongan II a mulai dari Rp 1.926.000 hingga Rp 2.213.00, untuk golongan II b Rp 2.103.300 hingga Rp 3.348.900, untuk golongan II c mulai Rp 2.192.300 hingga Rp 3.490.600, sedangkan untuk golongan II d Rp 2.285.000 hingga Rp 3.638.200.
Untuk gaji pokok PNS golongan III a Rp 2.456.700 hingga Rp 4.034.800, III b Rp 2.560.600 hingga Rp 4.205.400, III c Rp 2.668.900 hingga Rp 4.383.300, III d mulai dari Rp 2.781.800 hingga Rp 4.568.800.

Sedangkan untuk golongan IV a Rp 2.889.500 hingga Rp 4.762.000, IV b Rp 3.022.100 hingga Rp 4.963.400, IV c Rp 3.149.900 hingga Rp 5.173.400, IV d sebesar Rp 3.283.200 hingga Rp 5.392.200, dan IV e sebesar Rp 3.422.100 hingga mencapai Rp 5.620.300. (JUNAIDI/MK)

Next Post

Pemkab Abaikan Usulan Dewan

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi