PROBOLINGGO | koranmadura.com – Asa Pemkot Probolinggo mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, kandas. Senin (27/6/2016) sore, BPK hanya memberi opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015.
Kegagalan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memiliki waktu enam puluh hari untuk menindaklanjuti LHP BPK yang diterima.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK itu, diterima Walikota Hj. Rukmini bersama Ketua DPRD, Agus Rudiyanto Ghaffur dan pejabat terkait. “Bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi Wajar Dalam pengeculaian (WDP),”ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudianto Ghaffur, kepada wartawan, Selasa (28/6).
Agus Rudianto Ghaffur mengatakan, opini WDP itu berdampak pada rencana kerja dewan. “Kalau WDP, perlu kita bahas. Kalau WTP, kita anggap selesai. Sesuai jadwal, laporan hasil pemeriksaan (LHP) ini semestinya dibahas Juni ini,”tandas Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agus Hartadi mengatakan, kegagalan meraih WTP disebabkan perubahan sistem pelaporan keuangan dari cash base menjadi akrual.
“Selain itu, ada catatan lain yang diberikan BPK. Tapi yang paling pokok ya perubahan sistem pelaporan itu. Di antara catatan itu, yaitu mengenai pengelolaan aset pemkot,”ucap mantan Kabag Hukum ini.
Pihaknya akan berupaya maksimal agar tahun 2017, pemkot dapat meraih opini WTP dari BPK. Permasalahan aset merupakan permasalahan lama dan dianggap seperti benang kusut.
“Kita akan berusaha lebih baik, karena pada dasarnya kita juga menginginkan WTP. Masalahnya kan, yaitu masalah aset. Tapi yang jelas kita akan berupaya terbaik dan maksimal. Insyallah dapat,”kata Agus Hartadi.
Terpisah, Sekdakot Johny Haryanto, mengatakan, tahun ini BPK hanya memberikan Pemkot opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemkot memiliki waktu enam puluh hari untuk menindaklanjuti LHP BPK yang diterima. Tindaklanjut itu, akan dibahas bersama DPRD Kota Probolinggo,”tuturnya.
Dari catatan yang ada, kali kedua pemkot menerima opini WDP. Padahal sebelumnya, pemkot mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK atas laporan keuaagan yang dibuat. (M. HISBULLAH HUDA)