PROBOLINGGO | koranmadura.com – Praktik penggunaan batu karang di Desa Gili, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, hingga saat ini masih terus berlangsung. Bahkan, diantara mereka menggunakan batu karang tersebut sebagai pondasi rumah.
Oleh karena itu, sejumlah warga meminta agar pemerintah bisa bertindak tegas. Hal itu bukannya tanpa alasan, sebab batu karang yang digunakan oleh oknum warga tersebut sebagai salah satu penahan pulau gili dari abrasi laut.
“Makanya kami minta kalau bisa ada punistmen yang stimpal kepada warga, jangan hanya sifatnya himbauan saja. Sebab kalau hanya seperti mereka (oknum pengguna batu karang) akan tetap menggunakan batu karang sebagai pondasi atau yang lain lantaran dimasa lampau tak dilarang,” ujar Lailul Marom (45), salah satu warga Desa Gili, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kepada wartawan, Kamis (9/6).
Pemuda yang saat ini masih bersatatus mahasiswa di Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini mengatakan saat ini terumbu karang yang masih ada hanya sebagian kecil keindahan batu karang di Pulau Gili.
“Masih bagus, cuman kalau dibanding dulu lebih bagus dulu, harapan kami ya itu tadi, harus ada tindakan tegas agar warga lain tidak ikut-ikutan,”tandasnya.
Selain bermanfaat untuk keberadaaan pulau Gili dari abrasi laut, terumbu karang yang bagus akan berdampak pula pada wisata bawah laut Kabupaten Probolinggo khususnya di Pulau Gili.
“Kami promosikan, ternyata masih laku dan banyak yang minat. Makanya jangan sampai yang tersisa ini semakin rusak,”ucap Lailul Marom.
Warga lainnya, Sumari Effendi (50), mengatakan, hal yang sama seputar penggunaan batu karang sebagai pondasi rumah.
“Mereka mikirnya dapat dari mana batu pondasi rumah kalau gak dari sana, makanya sampai sekarang masih berlangsung. Tapi sudah berkurang, tidak seramai dulu,”katanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi, mengatakan, terkait dengan larangan penggunaan batu karang sebagai pondasi rumah tersebut sudah sejak lama dilarang, dan masyarakat Desa Gili sudah banyak paham. Sebab pihaknya berasama pihak terkait seperti kepala desa dan polair sudah melaksanakan sosiaslisasi bersama.
“Jadi kalau pun masih ada, itu hanya oknum. Karena masyarakat gili juga akan tidak suka manakala ada yang menggunakan batu karang sebagai pondasi. pasti mereka akan melapor kepada pihak desa atau pihak terkait seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis),” tuturnya.
Pria asal Jakarta ini mengungkapkan ada banyak manfaat jika terumbu karang sebuah pulau bisa terjaga kelestariannya. Seperti mengurangi abrasi laut, dan penyusutan pulau hingga lainnya.
Makanya sudah banyak warga yang sadar seperti ini. Terlebih, jika terbukti ada warga yang menggunakan hal itu pasti ada tindakan yang jelas.
“Kami berharap kepada masyarakat Desa Giliuntuk bisa melesrtarikan terumbu karang, baik yang alami maupun tranplantasi terumbu karang yang dilakukan oleh pihak terkait. Manfaatnya bukan untuk siapa, tapi untuk masyarakat Gili,”papar Dedy Isfandi. (M. HISBULLAH HUDA)