• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Perbup PAW Masih di Bagian Hukum

Koran Madura by Koran Madura
09/06/2016
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP | koranmadura.com – Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) sebenarnya telah menargetkan akhir Februari lalu Peraturan Bupati (perbup) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa berhalangan tetap selesai. Hanya saja, sampai sekarang ternyata perbup tersebut baru sampai di Bagian Hukum.

Hal itu diakui sendiri oleh Kabag Pemdes Setkab Sumenep, Ali Dafir. Menurutnya, secara umum penyusunan perbup tersebut sudah selesai dibahas di tim. Hanya saja, Perbup PAW kepala desa berhalangan tetap itu belum ditandatangani Bupati sebab masih ada di Bagian Hukum.

Mantan Camat Batuan itu mengungkapkan, perbup tersebut sudah tinggal finishing. Hanya tinggal memoles beberapa susunan bahasa yang kemungkinan masih melahirkan penafsiran. Dalam prosesnya, hal tersebut dilakukan oleh Bagian Hukum.

“Secara umum, sebenarnya perbup itu sudah selesai dibahas di tim. Tinggal, mungkin ada bahasa yang masih perlu dipoles atau dihaluskan. Sekarang Perbupnya sudah ada di Bagian Hukum,” tukasnya.

BacaJuga :

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

Selesai di Bagian Hukum, perbup itu kemudian akan diserahkan kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim untuk ditandatangani atau disahkan. Biasanya, sergah Dafir, kalau sudah selesai dari Bagian Hukum, Bupati tidak mengoreksi kembali item per item isi Perbup tersebut.

Mengenai kendalanya selama ini sehingga Perbup PAW itu penyusunannya memerlukan waktu lumayan lama, menurut Dafir salah satunya karena perbup tersebut merupakan hal baru. Sehingga pihaknya harus melakukannya dengan hati-hati.

Dafir menargetkan, Perbup PAW kepala desa berhalangan tetap sudah ditandatangani Bupati bulan ini, atau sebelum Ramadan berakhir. Sebab, dia memiliki rencana, bulan ini perbup tersebut sudah bisa disosialisasikan bersamaan dengan sosialisasi pilkada serentak yang tahapannya sudah akan dimulai.

Dikonfirmasi mengenai salah satu isi dari perbup tersebut yang dinilai paling urgen, Dafir enggan mengungkapkan. Sebab perbup belum disahkan. “Sudah nanti saja soal itu. Nanti kalau sudah selesai sepenuhnya, silakan dibca langsung perbupnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, di Sumenep ada 10 kepala desa yang berhalangan tetap. Sehingga, untuk sementara dijabat oleh sekdes sebagai penjabat kades. Pemilihan kepala desa PAW tersebut masih menunggu Perbup tersebut selesai disosialisasikan. (FATHOL ALIF/MK)

Next Post

Pencuri Nuri Digebuki Warga

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi