SUMENEP | koranmadura.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, jarang memakai seragam saat masuk kantor, namun setiap tahunnya selalu ada anggaran untuk pengadaan seragam dinas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menyediakan anggaran sekitar Rp 190 juta untuk pembelian tiga stel pakaian dinas wakil rakyat di gedung perlemen. Pengadaan baju dinas tersebut akan direalisasikan pada Juli atau Agustus mendatang.
Sekretaris DPRD Sumenep Muh Mulki menjelaskan, setiap anggota DPRD akan mendapatkan tiga stel seragam dinas, yakni pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil resmi (PSR). ”Kalau untuk anggota dewan, itu sudah ada aturannya semua. Kalau soal anggaran di bawah Rp 200 juta, karena kalau 200 juta harus dilelang,” katanya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pengadaan terlebih dahulu dilakukan survei. Setelah itu ditawarkan kepada anggota dewan mengenai motif, bentuk pakaian, dan warna sesuai keinginan wakil rakyat. Dalam hal ini diwakili oleh Komisi I.
Setelah diketahui, baru pejabat pembuat komitmen (PPK) dan juga pejabat pengadaan arsip melakukan rancangan pengadaan. Setelah selesai baru bisa dilakukan pengadaan dengan mendapat rekomendasi dari pejabat pengguna angaran (PPA).
Sedangkan pengadaannya dilakukan dengan cara penunjukan karena anggaran yang disediakan di bawah Rp 200 juta. ”Saat ini sudah ada tiga CV yang mengajukan perkenalan. Tapi belum dilakukan verifikasi mengenai kelayakannya,” terangnya.
Mulki mengatakan, selain pengadaan seragam dinas wakil rakyat, juga dianggarkan pengadaan seragam pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat DPRD. Anggaran pengadaan seragam itu sekitar Rp 50 juta, karena hanya satu stel.
”Kalau waktu pengadaannya insya Allah akan dilakukan secara bersamaan dengan milik anggota,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)