
PROBOLINGGO | koranmadura.com – Sistem Administrasi Kelurahan (Siakel) dan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Sipaten) berbasis elektronik di wilayah Kota Probolinggo, tak berjalan maksimal.
“Tak semua camat dan lurah siap dengan sistem yang bisa menghemat penggunaan kertas itu. Ada beberapa yang tidak yakin dan khawatir dengan sistem ini. Khawatir dipalsu dan sebagainya,”ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Ali Muhtar, saat sidak ke kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, kepada watawan, Rabu (8/6).
Ali Muhtar mengatakan, problem lainnya berkaitan dengan cara pikir (mindset) pejabat yang masih alergi dengan online.“Bagi mereka, orang minta tanda tangan itu masih harus berhadap-hadapan,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunimasi dan Informasi (Diskominfo), Rey Suwigtyo, mengakui kondisi tersebut. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena di luar kewenangannya.“Saya hanya menyiapkan sistem. Tidak bisa mengoprak-oprak,” katanya.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Pemkot Probolinggo untuk membuat Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas. Di situ akan diatur perihal tanda tangan elektronik, sehingga pejabat tak perlu khawatir.
“Ke depan juga akan dibuat pakta integritas bagi lurah, camat, operator, dan pejabat lainnya yang berisi komitmen untuk tidak menyalah gunakan kewenangan. Kalau nanti ada tanda tangan palsu, bisa dituntut,”ucapnya.
Mantan Kabag Humas dan Protokol ini, mengatakan, program Siakel dan Sipaten merupakan salah satu program yang diperuntukan untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan di kelurahan dan peningkatan kualitas layanan publik secara teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung tercapainnya pelaksanaan good governance di kelurahan
Program ini juga dilakukan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dimana pelayanan administrasi yang sebelumnya dilaksanakan secara manual maka untuk selanjutnnya proses automatisasi akan diimplementasikan kepada kecamatam dan kelurahan.
“Tercapainya keberhasilan di bidang pelayanan publik maka diperlukan langkah-langkah yang dapat mendukung, yaitu dengan menfaatkan teknologi informasi yang dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, yang salah satunya adalah Sipaten dan Siakel,”papar Rey Suwigtya. (M. HISBULLAH HUDA)