PAMEKASAN | koranmadura.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pamekasan, Madura, menginstruksikan kepada seluruh pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan yang terlambat membayar THR didenda lima persen dari total gaji yang diterima dan denda tersebut diserahkan pada karyawan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomer 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Kepala Dinsosnakertrans Arief Handayani melalui Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial, Ali Husni mengatakan perusahaan juga akan diberikan sanki teguran dan administratif bila tidak memberikan THR kepada karyawannya. “Surat Edaran terkait THR ini sudah kami edarkan ke seluruh perusahaan di Pamekasan, sejak 20 Juni 2016 kemarin,” kata Ali Husni, Rabu (22/6).
Nominal THR bagi karyawan yang telah memiliki masa kerja selama satu tahun diberikan sebesar satu bulan upah. Sedangkan yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan.
“Aturan terkait THR ini ada yang baru, kalau aturan yang lama, karyawan yang mendapatkan THR minimal sudah bekerja 3 bulan, tapi aturan yang sekarang minimal 1 bulan sudah dapat THR. Hanya saja pemberiannya secara proporsional,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ismail meminta kepada instansi terkait mendirikan posko pengaduan. Hal ini dilakukan untuk menampung pengadun karyawan yang merasa dirugikan oleh perusahaan mereka bekerja.
“Jika ada keluhan tidak menerima THR dari karyawan, kami harap instansi terkait bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang dimaksud,” ungkap Ismail.
Politisi muda dari Partai Demokrat ini mengimbau seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi aturan ini hanya terjadi satu kali dalam satu tahun.
“Kesejahtaraan karyawan ini harus terjaga dengan baik. Apalagi kebutuhan mereka menjelang hari raya Idul Fitri dipastikan meningkat,” bebernya. (RIDWAN/RAH)