BANGKALAN | koranmadura.com – Gaji dan tunjangan pemerintahan desa dinilai terlalu naif. Sangat rendah. Tidak sebanding dengan tanggungjawab mereka. Penilaian ini datang dari Kepala Desa Soket Dajah Kecamatan Tragah, Rifa,i. Dia mengaku keberatan dengan upah yang dia terima selama menjabat kades. “Awalnya gaji saya Rp 800 ribu. Sekarang sudah naik menjadi Rp 1 juta. Kalau dilihat dari aturan, gaji kades ini masih jauh dari UMR,” ujarnya, Kamis (30/6).
Dia menginginkan pemerintah tidak tutup telinga. Mau mendengar keluhan aparat desa. Legislatif Bangkalan seharusnya memperjuangkan kesejahteraan kades. Minimal gaji kades sesuai UMK Kabupaten Bangkalan, yaitu Rp 1,5 juta lebih.
“Masak gaji kades gak sesuai UMK. Syukur-syukur kalau gaji kades itu sesuai UMK ring 1 (Wilayah Surabaya Sidoarjo) yaitu Rp 3 juta. Sebab, selama ini kesejahterann memang nggak ada. Padahal tugas dan tangung jawabnya berat. Begitu juga operasional kades nggak ada. Kami harap kades juga ada biaya operasional,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Mohammad Sahri menilai kesejahteraan atau honor kepala desa di Kabupaten Bangkalan sudah tidak layak. Meelihat dari peran dan fungsi kades sangat tidak layak. Dia berjanji akan memperjuangkan hak-haknya kades. Gaji kades yang ada sekarang jauh lebih kecil dibandingkan dengan gaji seorang PNS golongan III-A, yaitu berkisar antara 3 juta rupiah. “Iya nanti kita sampaikan kepada pemerintah mengenai keluhan seperti itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan, selama ini para kades hanya menerima honor antara Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu per bulan. Uang tersebut sangat kecil jika diukur dengan tugas dan fungsi seorang kepala desa. Sebenarnya masalah kesejahetraan kades sudah diatur dalam UU No 06 tahun 2014 tentang Honor Kades. Juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2015 sebagai penganti dari PP No 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Dalam aturan tersebut menjelaskan penghasilan kades ditetapkan oleh Bupati.
“Makanya masalah kesejateraan kades ini akan tetap kami perjuangkan nanti. Kita perjuangkan ketika pembahasan APBD,” terangnya. (YUSRON/RAH)