
PAMEKASAN | koranmadura.com – Salah seorang anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, Madura, Syaiful menyatakan mobil operasional dewan terindikasi disalahgunakan. Mayoritas mobil alat kelengkapan DPRD setempat itu seringkali terlihat dipergunakan oleh konstituen masing-masing. Padahal mobil-mobil tersebut dipergunakan untuk melaksanakan tugas kedewanan.
Berdasarkan pengamatan BK selama ini, lanjut Syaiful, rata-rata pimpinan alat kelengkapan dewan ketika membawa mobdin seringkali tidak dikembalikan hingga hampir satu minggu di rumahnya.
“Mereka ketika berangkat ke kantor menggunakan mobil pribadinya. Sementara mobdin DPRD dijadikan rental politik di dapilnya alias digunakan konstituen,” tandas Syaiful.
Bukti yang dimiliki BK berkenaan mobdin jadi rental politik konstituen pimpinan alat kelengkapan dewan cukup kuat. Beberapa waktu lalu satu mobil oeperasional DPRD Pamekasan mengalami kecelakaan beruntun di Jl. Trunojoyo. Penggunanya diduga kuat konstituen salah satu anggota dewan. “Mobil operasional DPRD ini untuk menjalankan tugas.Bukan dipinjamkan atau direntalkan,” terangnya.
Oleh karena itu, Syaiful meminta Sekretariat DPRD mengawasi penggunaan mobdin. Bahkan ia memintanya tidak membiayai perbaikan mobdin yang mengalami tabrakan itu, karena digunakan bukan untuk perjalanan dinas.
Hal senada juga disampaikan Tatang, anggota DPRD Pamekasan. Dia menjelaskan, pimpinan komisi dan alat kelengkapan lainnya kerap kali menggunakan mobdin ke rumahnya masing-masing. “Kalau di DPRD mobil dinas jabatan itu hanya pimpinan DPRD. Kalau mobil operasional itu hanya dipegang oleh alat kelengkapan. Seperti komisi, BK, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan lain-lain. Mobil operasional ini yang kerap tidak dikembalikan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin mengatakan dilarang keras pimpinan alat kelengkapan dewan meminjamkan kepada konstituen masing-masing. “Tidak ada kaitannya anggota DPRD dengan konstituen dan tidak boleh meminjamkan mobil operasional,” terangnya.
Ketika disinggung soal perbaikan mobil operasioanal, Masrukin menjelaskan kerusakan pada mobil operasional yang digunakan alat kelengkapan dewan ditanggung sekretariat. “Semuanya ditanggung. Baik ketika rusak dan semacamnya serta setiap bulan kami kontrol. Hanya saja, kalau penggunanya itu diserahkan kepada yang menggunakan,” tuturnya. (RIDWAN/RAH)