• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Penertiban PKL Semakin Rawan

Koran Madura by Koran Madura
13/07/2016
in Berita Utama, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter
pkl-pamekasan
PEDAGANG KAKI LIMA. Sejumlah PKL yang berjualan di taman Arek Lancor (Arlan) Pamekasan, Madura. Padahal Arlan merupakan area steril dari PKL.

PAMEKASAN | koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, menyoroti rencana penataan para pedagang kaki lima (PKL). Penataan PKL itu direncanakan akan dilakukan, tetapi masih menunggu hasil pertemuan dengan perwakilan PKL. Menunggu-nunggu waktu semacam itu dinilai akan menimbulkan kerawanan saat dilakukan penertiban.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi mengatakan dengan pertimbangan kemanusiaan setiap Ramadan tiba Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pamekasan memberikan toleransi bagi PKL untuk berjualan di titik-titik keramaian yang tercatat sebagai area terlarang bagi PKL. Semestinya setelah masa toleransi itu habis, ditindaklanjuti dengan penertiban. Namun dalam beberapa tahun terakhir hal itu tidak dilakukan. Akibatnya semakin lama semakin banyak PKL yang menempati lokasi terlarang itu, karena menganggap tempat tersebut diperbolehkan.

PKL musiman yang semula berjualan selama Ramadan, ternyata tidak menghentikan perdagangannya setelah batas toleransi habis. Keadaan itu membuat Pemkab semakin kesulitan melakukan penataan PKL. Apalagi PKL setiap tahun semakin bertambah.

“Setelah lebaran ini waktu yang pas untuk melakukan penataan. Makanya rencana untuk mengosongkan area terlarang bagi PKL segera direalisasikan. Khawatir kalau sudah lama hanya akan menimbulkan gesekan saat dilakukan penertiban,” kata Hosnan.

BacaJuga :

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Bupati Pamekasan Bakal Buka Kembali PKL di Eks Stasiun PJKA, Direncanakan Hari Minggu Ini

Da menyarankan dalam penataan PKL nanti, dahulukan PKL yang suda tercatat untuk direlokasi ke tempat yang telah disiapkan. Sementara PKL baru yang masih tidak terdata, hendaknya dicarikan solusi secepatnya. “Kami tidak ingin dalam penataan PKL, sampai memutus pendapatan para PKL, karena bagaimana pun mereka itu usaha untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Hanya saja lokasi yang salah, sehingga pemkab harus mengarahkan ke lokasi yang benar,” ungkapnya.

Sebelumnya, , Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Pamekasan, Jon Yulianto, yang merupakan salah satu anggota tim penataan PKL, mengatakan dalam waktu dekat tim penataan PKL akan melakukan rapat bersama dan menentukan jadwal pertemuan dengan perwakilan PKL.

“Nomor perbup-nya kami belum tahu, karena tinggal menunggu pengesahan dan Bapak Bupati. Mungkin regulasi penataan PKl terbaru itu diterbitkan setelah tim yang diketuai Bapak Bupati melakukan pertemuan dengan semua perwakilan PKL,” kata Jhon.

Lanjut mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Pamekasan itu, dalam perbup penataan PKL yang baru tersebut mengatur tentang alat peraga PKL, area yang boleh dan tidak boleh ditempati PKL, juga waktu buka dan tutupnya. (ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Dishubkominfo Lengah Awasi Beban Muatan

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi