SUMENEP | koranmadura.com – Pemudik perlu mewaspadai lokasi rawan kecelakaan, khususnya pada malam hari. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menetapkan tiga daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Tiga daerah tersebut di jalan nasional di sepanjang Kecamatan Pragaan, jalan raya Desa Nambakor Kecamatan Saronggi, dan jalan raya di Kecamatan Pasongsongan.
”Berdasarkan laporan yang kami terima, tiga lokasi itu yang sering terjadi kecelakaan. Baik roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep Polres Sumenep AKP Nadzir Syah Basri.
Beberapa penyebab terjadinya kecelakaan, di antaranya jalan bergelombang, berlubang, dan juga minimnya penerangan pada malam hari. Selain itu, kondisi jalan yang terlalu sempit. ”Yang sangat membahayakan adanya marka jalan yang kurang bersahabat. Saat malam hari sudah kurang terang. Itu sangat membahayakan,” tegasnya.
Tindakan yang satlantas lakukan untuk menekan angka kecelakaan dengan cara memasang peringatan yang bertuliskan rawan kecelakaan, kegiatan pemantapan, dan penindakan jika dibutuhkan. ”Khusus kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas kami sudah koordinasi dengan pemerintah. Kami juga telah bersuratan,” tegasnya.
1000/Bulan
Jalan raya sudah tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan. Pertumbuhan kendaraan bermotor di Sumenep mengalami peningkatan cukup drastis. ”Untuk saat ini berkisar antara 1000-an lebih setiap bulannya,” katanya, Kamis (30/6).
Jumlah tersebut berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Sumenep. Dari jumlah tersebut terbanyak kendaraan roda dua. Sedangkan jenis kendaraan roda dua yang dominan dimiliki warga adalah jenis matic.
Ditanya ketersediaan bahan material seperti pelat nomor, kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB, pihaknya mengklaim masih normal.
Beberapa bulan terakhir, Sumenep mendapat droping bahan baku dari Kepolisian Daerah Provinsi Jawa timur sesuai kebutuhan setiap daerah. Karena kebutuhan material tersebut setiap bulannya di masing-masing daerah tidak sama.
”Sudah didroping dari Polda sesuai kebutuhan setiap daerah,” jelasnya.
Nadzir mengungkapkan, untuk mengetahui kebutuhan material dengan cara melakukan evaluasi terhadap kebutuhan di bulan atau tahun sebelumnya. Sehingga, dipastikan jika pengadaan dan pengiriman tidak ada kendala stok di Samsat Sumenep tetap normal. ”Jadi, NIP itu yang menjadi acuan setiap bulan,” jelasnya. (JUNAIDI/MK)