SUMENEP | koranmadura.com – Mahasiswa selama ini sangat kental dengan sebutan sebagai agen of change, agen of knowledge dan semacamnya. Sehingga status semacam ini terkesan ironis ketika survei membuktikan bahwa ternyata tak sedikit mahasiswa yang terlibat masalah nerkoba. Setidaknya, secara nasional tercatat 1,2 juta mahasiswa sebagai penyalahguna.
Analis dan Kasubdit Lingkungan Pendidikan BNN, Kombes Pol. Sulastiana mengungkapkan, secara nasional jumlah mahasiswa mencapai sekitar tujuh juta. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Proximity pada tahun 2015 lalu, menurut dia, ada sebanyak 1,2 juta mahasiswa sebagai penyalahguna narkoba.
“Berdasarkan hasil survei kami, secara nasional 2,3 persen pemuda sebagai penyalahguna narkotika. Dan survei yang dilakukan Proximity, pada tahun 2015 tercatatat ada 1,2 juta orang mahasiswa menyalahgunakan narkotika,” tukasnya, Kamis (25/8), usai menghadiri deklarasi kampus anti narkoba di salah satu perguruan tinggi di Sumenep.
Dikonfirmasi soal daerahnya, Sulastiana tidak menyampaikan secara detail. Namun dia mengungkapkan jika BNN pusat sudah memiliki ranking area atau daerah-daerah mana saja yang mahasiswanya banyak terlibat kasus narkotika, meskipun ranking area tersebut tidak spesifik kepada kabupaten, tapi hanya perprovinsi.
Mengingat banyaknya mahasiswa yang terlibat persoalan narkotika tersebut, menurut dia, di Madura, lebih khusus lagi di Kabupaten Sumenep yang notabene secara geografis terdiri dari banyak kepulauan atau dikelilingi lautan, harus ada terobosan-terobosan lebih mutakhir dalam mengantisipasi peredaran narkoba.
Sebab, sambungnya, peroalan narkoba bukan saja merupakan kejahatan konvensional, tapi transnasional. Sehingga letak Madura yang dikelilingi lautan sangat rentan dijadikan jalur penyelundupan barang terlarang melalui jalur laut dengan menggunakan jasa para nelayan atau siapapun yang bekerja di laut.
“Jangan sampai kepulauan-kepulauan kecil menjadi seperti di Kepulauan Seribu yang menjadi gudang penyalahgunakan narkotika,” tandasanya. Untuk itu, semua pihak terkait harus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar tidak semakin mengancam generasi bangsa. Termasuk dalam hal ini adalah peran dari perguruan tinggi.
Selebihnya, dia juga mengungkapkan, di Madura ada sejumlah titik yang menjadi kampung narkotika, yaitu suatu perkampunya yang warganya tidak hanya sebagai penyalahguna, tapi juga menjadi sentra penjualan atau transaksi narkotika. Hanya saja, secara spesifik Sulastiana tidak menyebut di daerah mana saja kampung narkotika itu.
“Yang jelas, semua pimpinan daerah di Madura harus memberikan perhatian khusus terhadap kampung narkoba itu. Kami juga secara organisasional ke daerah melalui BNNK akan konsentrasi penuh terhadap kampung-kampung narkoba ini, tentu saja dengan bekerjasama dengan institusi lain, seperti kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)