• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

216 Penghuni Lapas Tidak Dapat Remisi

Koran Madura by Koran Madura
12/08/2016
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN | koranmadura.com – Sebanyak 216 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Madura, dipastikan tidak akan memperoleh keringanan hukuman (remisi) kemerdekaan Republik Indonesia, karena belum memenuhi syarat untuk diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sementara yang telah diajukan untuk memperoleh remisi sebanyak 424 nara pidana (napi). Kemudian sisanya, masih dalam proses pengajuan karena baru pindah ke Lapas Pamekasan. Dari jumlah 424 itu yang kemungkinan bisa langsung bebas sebanyak 29 napi. Kepastian itu masih menunggu hasil dari keputusan Kemenkumham.

Hal itu disampaikan Kasi Bimbingan Nara Pidana Lapas Kelas II A Pamekasan, Eko Arif Setiawan. Menurutnya, 216 napi yang tidak bisa diajukan memperoleh remisi karena terkendala sejumlah faktor, diantara masih berstatus tahanan.

Selain itu, karena masuk sebagai napi dalam kasus yang berkategori khusus, misalnya karena perkara perdagangan manusia (human trafficking), narkotika, korupsi, dan terorisme. Sehingga untuk memperoleh remisi harus memenuhi persyaratan lainnya, yang sulit bisa dipenuhi napi.

BacaJuga :

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

“Sebagian lagi karena belum menjalani hukuman minimal, yang diatur dalam regulasi pemberian remisi. Kemudian karena tidak berkelakuan baik di dalam lapas. Per hari ini (kemarin) jumlah penghuni lapas semuanya sebanyak 688,” kata Arif.

Dari 216 itu merupakan napi perkara teroris yang menghuni lapas Pamekasan. Belum memenuhi syarat yang terdapat pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Syarat yang dimaksud telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI secara tertulis bagi nara pidana warga negara Indonesia.

“Ikrar itu diketahui Kepala Lapas, BNPT, dan MUI (Majelis Ulama Islam) kemudian ditandatangani bersama, juga harus ada justifikasinya. Sementara enam napi teroris itu tidak kami ajukan remisi karena mereka tidak mau mengikuti program deradikalisasi,” ungkapnya.

Lanjut Arif, 29 napi yang diperkirakan langsung menghirup udara bebas itu, karena setelah dihitung masa hukuman yang telah dijalani dengan tambah jumlah remisi yang akan diperoleh pada 17 Agustus nanti, masa hukumannya selesai.

Sayang, pihaknya enggan menyebutkan jumlah remisi yang akan diperoleh 29 napi tersebut. Untuk mengetahui itu, pihaknya harus melakukan rekap data pengajuan remisi yang telah dikirimkan ke Kemenkumham melalui Kanwil Jawa Timur.

“Tapi, 29 orang itu masih perkiraan kami saja. Bagaimana pastinya tunggu hasilnya nanti. Biasanya SK (surat keputusan) remisi, baru diperoleh jelang satu atau dua hari waktu pemberian remisi. Nanti, kepala lapas akan diundang ke kanwil untuk menerima SK itu,” katanya. (ALI SYAHRONI/RAH)

Next Post

Paguyuban Pedagang Tolak Relokasi

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi