
SAMPANG | koranmadura.com – Dalam 23 hari ke depan, Bupati Sampang A Fannan Hasib akan berada di Singapura untuk menjalani chek up kesehatan. Untuk itu, kewenangannya dilimpahkan ke Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono.
Kendati demikian, ada empat hal yang tetatp tidak dilimpahkan ke Fadilah Budiono, yaitu menyangkut urusan pengelolaan keuangan, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, penerbitant surat keputusan (SK) Bupati dan SK jabatan, serta pengelolaan Badan usaha milik daerah (BUMD). Dalam empat hal itu, Fadilah tidak diberi hak apapun.
Selain empat di tersebut, Fadilah diamanahi untuk menjadi pelaksana harian (Plh) tugas-tugas Bupati Sampang selama 25 hari ke depan, terhitung pertanggal 25 Agustus 2016. Itu berdasarkan SK Bupati Sampang A Fannan Hasib Nomor: 188.45/609/KEP/434.013/2016.
Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi membenarkan jika Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono telah ditunjuk sebagai Plh Bupati Sampang. Menurutnya, keberangkatan Bupati ke singapura untuk melakukan rutinitas medical check up terhitung tanggal 24 Agustus hingga 16 September mendatang.
“Beliau sedang periksa kesehatannya ke Singapura. Insyallah hari ini berangkat. Beliau di temani istrinya dan juga di dampingi dokter hingga tanggal 16 September mendatang,” paparnya kepada Koran Madura, Kamis (25/8).
Ia menjelaskan, dalam surat itu dijelaskan bahwa Plh diatur atas empat pengecualian dalam melaksanakan kebijakan yaitu di antaranya dalam hal pengelolaan keuangan, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, penerbitan SK Bupati dan jabatan, serta pengelolaan BUMD.
“Ada empat hal yang tidak bisa dilakukan kebijakan oleh Wakil Bupati Sampang yang nantinya ketika menjabat sebagai Plh,” terangnya.
Semantara itu, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, dirinya hanya sebatas melaksanakan tugas harian Bupati Sampang. Dia berjanji akan melakukan salah satu target yang akan dibenahi, yakni evaluasi terhadap kinerja SKPD, termasuk soal realisasi dan serapan anggaran.
“Intinya melaksanakan tugas rutin harian Bupati. Baru saja saya mengumpulkan sejumlah kepala dinas untuk evaluasi terkait kinerja dan serapan anggaran,” ucapnya semangat.
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adhima mengatakan, meski hanya menjabat selama 23 hari kedepan, Fadilah Budiono diharapkan bisa mempunyai terobosan baru, terutama masalah proyek yang harus sudah selesai dilelang di akhir Agusutus ini. Sehingga pada September mendatang kegiatan proyek sudah terlaksana dengan baik.
“Kami apresiasi atas pelimpahan wewenang kekuasan itu. Dan kami berharap selama 23 hari kedepan ada perubahan, selesainya proses lelang termasuk salah satunya serapan anggaran yang masih rendah,” harapnya. (MUHLIS/LUM)