
PAMEKASAN | koranmadura.com – Pendamping Desa (PD) di 13 Kecamatan, Kabupaten Pamekasan, Madura, mengeluh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (25/8), karena sejak dua bulan terakhir, mereka belum menerima gaji dari pemerintah. Menurut Moh. Elman, pendamping asal Kecamatan Proppo, Pamekasan, sejak Juli hingga akhir Agustus 2016 ini, pihaknya dan pendamping lainnya belum menerima gaji.
PD di Pamekasan merasa kebingungan mengatur keuangan mereka masing-masing. Bahkan mereka mengaku mencari dana talangan untuk kebutuhan keluarganya. “Sudah dua bulan kita belum menerima gaji. Kami tidak tahu kendalanya seperti apa,” kata Moh. Elman (25/8).
Di Pamekasan, kata dia, ada sejumlah PD asal luar daerah seperti dari Kota Sumenep, Sampang, dan Bangkalan. Bahkan sebagian dari mereka setiap harinya bolak-balik ke wilayah tugasnya. “Kalau PD asal Pamekasan sendiri mungkin resahnya tidak terlalu ya. Yang dari luar kota itu membutuhkan biaya yang cukup besar untuk operasionalnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan sejak awal bekerja, tepatnya pada Februari, gaji PD di Pamekasan sering molor. Menurutnya, besaran gaji PD senilai Rp 3,28 juta. “Biasanya gaji itu cair tanggal 3. Cuma ini sering molor dan terakhir ini sudah dua bulan,” terangnya.
Lambatnya gaji ini membuat para PD mulai setengah hati menjalankan tugasnya masing-masing. Bahkan sebagian dari mereka sengaja mengabaikan pekerjaan. Hal itu dilakukan supaya pihak yang berwenang sadar diri dan mengerti akan kebutuhan. “Ya, kalau bicara malas ya pasti, karena hak kami tidak dipenuhi,” bebernya.
Bahkan, akibatnya lagi, setiap kali ada kegiatan yang digelar PD harus sumbangan dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) senilai Rp 50 ribu. “Tidak ada uang operasional untuk kegiatan PD dan PLD. Sementara acaranya sering kali satu bulan dua kali. Bahkan sampai ada empat acara dalam kurun satu bulan,” tandasnya.
Selain berdampak pada kegiatan, lanjut mantan aktivis PMII Pamekasan ini, molornya gaji ini juga berdampak pada ekonomi keluarga PD masing-masing. “Kadang istri saya juga mengeluh, kalau molor hingga dua bulan tidak enak juga jadi PD meski mengabdi pada Negara,” kata Elmas menirukan ucapan istrinya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan berkenaan gaji DP ini urusan Pemerintah pusat. “Saya hanya menyampaikan prihatin saja. Ini Bapemas- Pemdes yang bisa menjawab,” ucap Ismail.
Sementara itu, Kepala Bapemas-Pemdes Pamekasan, Moh. Faisol mengaku tidak memiliki kewenangan atas gaji PD maupun PLD. Gaji mereka langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Ini tidak dibayar daerah dan duitnya langsung ke rekening DP. Jadi, gaji ini tidak menyentuh ke daerah,” bebernya.
Kabar yang diterima Bapemas-Pemdes Pamekasan, gaji PD ini bakal cair pada September mendatang. “Kami tidak punya kewenangan masalah ini, karena langsung dari Negara,” kelitnya. (RIDWAN/RAH)