SAMPANG | koranmadura.com – Kabar tidak sedap mencuat di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Salah satu pegawainya dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pantai Utara, tepatnya di Kecamatan Ketapang.
Berdasarkan kabar yang beredar, OTT terhadap pegawai Sekretariat DPRD Sampang diketahui dengan barang bukti (BB) jumlah uang berkisar Rp 25-45 juta. OTT terjadi pasca Paripurna LKPJ APBD TA 2015 di DPRD beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Sampang Sudarmanto ketika dikonfirmasi mengatakan, kabar tersebut hanyalah fitnah belaka. Sebab pihaknya masih belum mendengar dan mengetahui pasti kebenarannya.
“Itu fitnah, karena saya sendiri tidak tahu itu, tapi semisal itu benar terjadi pasca LKPJ DPRD beberapa waktu lalu, segera usut tuntas perkara itu,” ucap Sekwan DPRD Sampang Sudarmanto melalui selulernya.
Ia mengaku, selama empat bulan terakhir tidak ada di kantornya karena masih alam proses mengikuti Diklat Kepemimpinan (Diklatpim). Sehingga, pihaknya tidak berani memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Kan saya sudah beberapa bulan tidak berada di kantor (DPRD Sampang, red). Makanya kami tidak bisa memastikan kebenaran kabar itu. Tapi sekali lagi, jika itu semua benar, segera usut tuntas persoalan itu biar tidak menajdi fitnah yang berkepanjangan,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pihaknya mengaku tidak merasa melakukan penangkapan sebagaimana kabar yang telah mencuat baru-baru ini. Bahkan pihaknya juga dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan termasuk di wilayah Ketapang terhadap oknum pegawai sekretariat DPRD Sampang. Hanya saja, jika kejadian itu benar, dimungkinkan oleh oknum liar bukan dari pihaknya.
“Tidak ada OTT, kami juga tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan sebagaimana kabar bahwa ada oknum sekretariat DPRD Sampang di Ketapang,” ucapnya tegas saat ditemui di ruang kerjanya. (MUHLIS/LUM)