BANGKALAN | koranmadura.com – Pasca perayaan HUT RI ke-71, polisi lalu lintas di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, lebih banyak menerapkan sanksi persuasif kepada pelanggar lalu lintas baik pengendara roda dua dan empat. Sabtu (20\8), misalnya, polisi yang tengah bertugas mengatasi kemacetan di Pasar Tanah Merah memberikan sanksi push up kepada sopir karena melajukan kendaraannya di jalur berlawanan demi menerobos kemacetan sepanjang hampir 2 kilometer.
“Ayo menepi, sudah tahu macet menerobos, tambah macet,” kata Kepala Urusan Bagian Operasional, Satuan Lalu Lintas, Kepolisian Resor Bangkalan, Inspektur Dua Manshur.

Ada dua sopir yang ditepikan polisi, pertama sopir taksi MPU jurusan Bangkalan-Surabaya dan sopir truk dari arah Sampang. Setelah menepikan kendaraannya, polisi meminta mereka melakukan hormat kepada bendera merah putih dan kemudian push up selama 20 kali. Setelah selesai mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Tidak harus ditilang, semoga sanksi persuasif bisa membuat mereka jera,” kata Manshur.
Setiap Sabtu, selalu terjadi kemacetan panjang di Pasar Tanah Merah. Maklum, Sabtu adalah hari pasaran sapi. Penyebab kemacetan adalah kendaraan pengangkut ternak bila hendak masuk ke pasar harus masuk mundur. Sempitnya lahan parkir pasar membuat proses putaran kendaraan harus memakai sebagian badan jalan umum.
Sehari sebelumnya, Jumat (19\8), dua remaja juga disanksi hormat bendera di pinggir jalan karena tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Selain hormat, mereka juga diminta melafalkan Pancasila. “Sanksi seperti ini bertujuan untuk memberikan pendidikan agar tertib dan beretika saat berkendara,” ucap Kepala Satlantas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Ady Nugroho. (ALMUSTAFA/RAH)