SAMPANG | koranmadura.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 250 juta. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) operasional. Pengadaan itu dinilai salah kaprah.
Sekretaris LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul mengungkapkan, KONI seharusnya tidak boleh mengadakan mobdin berpelat merah karena bukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sampang.
Terkecuali, melalui SKPD yang berada di garis koordinasinya yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sampang selaku pembinanya. Hanya saja, dalam daftar pelelangan, muncul daftar nama KONI tanpa melalui perantara Disbudparpora.
“Yang jelas jika KONI melakukan pengadaan mobdin ya harus berpelat hitam karena KONI bukan termasuk SKPD, kecuali Disbudparpora yang mengadakan dan dihibahkan ke KONI, itu bisa,” katanya kepada Koran Madura, Kamis (11/8).
Sementara Ketua KONI Kabupaten Sampang, Syarifudin tidak bisa diminta keterangan. Dihubungi melalui selulernya tidak ada respons, bahkan dilayangkan pesan singkat juga tidak ada balasan.
Terpisah, Kepala Disbudparpora Kabupaten Sampang Djuwardi mengaku tidak melakukan pengadaan mobdin berpelat merah untuk operasional KONI. Meski, menurutnya, KONI merupakan instansi di bawah binaannya. Hanya saja, KONI sebelum melakukan pengadaan, pihaknya diminta saran oleh Bupati Sampang A Fannan Hasib mengenai pengadaan mobdin tersebut.
“Bukan dari kami, KONI sendiri yang mengusulkan adanya mobdin itu. Cuma sebelumnya Bupati meminta saran untuk melakukan pengadaan mobil untuk KONI. Dan sebelum pengadaan itu ada verifikasi oleh lima tim,” terangnya.
Menurutnya, pengadaan mobil oleh KONI diminta langsung kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Kabupaten Sampang. “Pihak KONI sendiri minta ke Pemkab melalui Dispendaloka,” imbuhnya.
Berdasarkan daftar belanja Pemkab, pagu anggaran pengadaan mobdin KONI seharga Rp 250 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. (MUHLIS/LUM)