
BANGKALAN | koranmadura.com – Setelah 1,5 bulan diburu, aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya bisa menangkap Godam Mahardika. Polisi terpaksa menembak kaki kanan pemuda berusia 35 tahun itu karena berusaha kabur saat disergap aparat di tempat persembunyiannya di Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kamis 11 Agustus 2016. “Tersangka GM adalah pelaku begal di Kelurahan Bancaran,” kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha.
Pada 29 Juni lalu, Godam bersama dua rekannya, Adi dan Ismail membegal dua remaja yang sedang kongkow di pinggir DAM air di Jalan Pertahanan, Kelurahan Bancaran dengan cara memukul kepala korban FS, 16 tahun, warga Kelurahan Pejagan, menggunakan sebilah kayu dari arah belakang. Setelah korban roboh, para pelaku membawa kabur sepeda motor Beat nopol M 5057 HT milik FS. “Sepeda kemudian dijual ke penadah di Dusun Jambu seharga tiga juta tujuh ratus ribu rupiah,” ujar Anis.
Menurut Anis, polisi awalnya kesulitan mengungkap identitas para pelaku karena korban baru melaporkan musibah yang menimpanya pada 4 Juli lalu. Beruntung saat penyelidikan, polisi menemukan petunjuk lewat rekaman CCTV sebuah toko. Dari CCTV itulah tampak jelas wajah ketiga pelaku. “Korban mengalami luka memar,” ungkap dia.
Berbekal rekaman CCTV itulah, polisi terus mengembangkan penyelidikan selama dua pekan. Selain CCTV, polisi juga melacak tersangka lewat sinyal handphone korban yang terbawa pelaku karena disimpan dalam jok sepeda motor. Pada 19 Juli lalu, 2 dari 3 pembegal ditangkap polisi. Masing-masing bernama Ismail, warga Desa Jambuh dan Adi, warga Desa Burneh. Polisi bahkan menembak betis Ismail karena mencoba kabur. “Sekarang semua pelaku sudah kami tangkap,” ungkap Anis.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancamannya 9 tahun penjara. (ALMUSTAFA/RAH)