PAMEKASAN | koranmadura.com – Pembangunan Terminal Kargo di Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, yang sudah menelan Rp 8,3 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan APBD Provinsi Jawa Timur, kini kembali mendapatkan kucuran anggaran kurang lebih Rp 2 miliar dari APBD 2016.
Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Mohammad Zakir mengatakan anggran 2 miliar rupiah itu bersumber dari APBD 2015 dialkoasikan pada pembangunan gedung tertutup dan pelengsengan yang ada di bagian dalam terminal.
“Ada dua pekerjaan tahun ini. Rp 1 miliar untuk proyek pelengsengan dan Rp 1 milirnya lagi untuk gudang tertutup,” kata Mohammad Zakir saat ditemui di gedung DPRD Pamekasan.
Dia menjelaskan proyek terminal kargo ini setiap tahun mendapatkan subsidi dari Pemkab, Provinsi maupun pemerintah pusat, karena untuk menyelesaikan proyek ini membutuhkan anggaran besar. “Tahun 2017 belum dianggarkan, tapi insyaallah ada. Nanti kami cek lagi,” terangnya.
Menurutnya, tahun depan terminal kargo ini akan dibuka khusus jam tertentu. Di antaranya dari pukul 06.00 wib hingga 08.00 Wib dan dari pukul 13.00 wib hingga 14.00 wib. “Meski pekerjaan ini belum selesai, nanti kami buka tanpa retribusi,” terangnya.
Sebelum terminal kargo dioperasikan selama 24 jam, pemerintah harus menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan terminal. Kini Perda itu dalam proses pembahasan. “Sekarang dalam pembahasan. Kalau selesai nanti akan dioperasikan secara penuh,” bebernya.
Data yang dihimpun Koran Madura, terhitung sejak 2011 hingga 2015, kucuran anggaran untuk pembangunan terminal kargo mencapai Rp 8,3 miliar. Dengan rincian pada 2011 lalu pembangunan terminal kargo mendapat kucuran dana dari APBD Pamekasan senilai Rp 4 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk biaya urukan tanah dan pembangunan dua pos jaga. Pada 2012, kembali dianggarkan senilai Rp30 juta untuk menyempurnakan pengerjaan proyek sebelumnya.
Padan 2013, proyek pembangunan terminal kargo ini kembali mendapat kucuran dana sebesar Rp 2 miliar dari Pemerintah Provinsi Jatim. Namun dana tersebut tidak terserap sehingga ditender ulang pada 2014 dan pada 2015 proyek tersebut kembali dikucurkan anggaran yang cukup besar mencapai Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD 2015. (RIDWAN/RAH)