
BANGKALAN, koranmadura.com — Tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kajjen, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, terhenti. Penyebabnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desa tersebut mendadak mundur berjamaah.
“Dari dua puluh satu panitia yang mundur dua belas orang,” kata Camat Blega, Anang Yulianto, Kamis (8 September 2016).
Menurut Anang, karena hanya tersisa 9 panitia, maka panitia Pilkades Kajjen tidak bisa mengambil keputusan strategis, seperti penetapan calon dan pencacahan pemilih ke dusun-dusun, karena terbentur aturan kuorum. Apalagi, kata dia, panitia yang mundur di antaranya ketua, sekertaris dan bendahara panitia.
“Jadi tahapan pilkades di Kajjen terhenti total,” ujar dia.
Tidak dijelaskan penyebab mundurnya belasan panitia tersebut. Namun Anang mengatakan telah melaporkan peristiwa di Des Kajjen kepada panitia pilkades serentak kabupaten. Da berharap segera ada solusi agar kebekuan tersebut menemukan jalan keluar terbaik.
“Sebelum mundur tahapan berjalan sesuai jadwal dan aman,” ungkap dia.
Sementara salah satu tokoh di Desa Kajjen, Ridwan, mengatakan penyebab mundurnya belasan panitia sebagai bentuk protes karena pengelolaan anggaran pilkades tidak transparan.
“Setahu saya begitu, tidak tahu kalau ada penyebab lain,” kata dia singkat. (ALMUSTAFA/RAH)