SAMPANG, koranmadura.com – Pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang masih lemah. Selain karena waktu kerja para pengawas pupuk minim, juga ada kabar bahwa distributor diduga merangkap sebagai kios pupuk yang memungkinkan memonopoli harga pupuk.
Baca: Distributor Pupuk di Sampang Diduga Curang
Kelangkaan Pupuk Terus Membayangi Kota Sampang
Tim Hanya Temukan 3 Sak Pupuk Rusak
Dandim 0828 Sampang Seperti Disambar Petir
Kabid Teknik Dispertan Kabupaten Sampang Suyono ketika dikonfirmasi mengakui jika kerja petugas Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hanya tiga bulan sekali. Namun, pihaknya enggan dikatakan pendistribusian pupuk di Sampang tidak dilakukan pengawasan.
“Pengawasan tetap ada, namun kerjanya tiga bulan sekali, makanya kejadian kemarin terkait kerusakan itu langsung dilaporkan dan mendapat ganti rugi,” papar Suyono, Kamis (29 September 2019).
Selain itu, kata Suyono, penyaluran dan pembentukan kios bukan menjadi tanggung jawabnya melainkan tanggung jawab para distributor. “Kami beri kebebasan dan kebijakan kepada para distributor dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Kami hanya memantau dan memverifikasi para distributor yang ada di Sampang,” akunya. “Bahkan selama tidak memperminkan harga di pasaran, silahkan distributor juga menjadi kios,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Sampang Alan Kaisan meminta Dispertan mengusut tuntas mafia pupuk yang ada di Sampang dan diproses. “Ini kan bentuk memperkaya diri, apabila ada mafia, dipastikan pupuk akan mengalami kelangkaan dan permainan harga,” tudingnya.
“Disperta harus bertindak tegas, kalau perlu cabut saja izinnya. Dan kami sangat mendukung langkah konkret yang dilakukan Kodim untuk menerjunkan personelnya untuk mengusut para pelaku mafia pupuk,” imbuhnya. (MUHLIS/MK)
