SUMENEP, koranmadura.com – Kasus penelantaran anak di Kabupaten Sumenep bisa dibilang cukup tinggi. Buktinya, data dari Badan Pembedayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (PNMP-KB) setempat sejak tahun 2011 hingga tahun 2015, mencapai 138 kasus. Rinciannya, tahum 2011 sebanyak 17 kasus, 2012 sebanyak 53 kasus, 2013 sebanyak 35 kasus, 2014 sebanyak 20 kasus, dan 2015 sebanyak 13 kasus.
“Ini data selama lima tahun terakhir,” kata Kepala Bidang Permberdayaan Perempuan BPMP-KB Sumenep, Linda Mardiana, Kamis (22 September 2016).
Sementara kasus seksual di bawah umur tahun 2016 mencapai 36 kasus yang tercover. Potensi terjadinya kekerasan seksual pada anak dapat terjadi di seluruh wilayah Sumenep. Dari 53 laporan kekerasan seksual, 36 telah ditangani sementara 17 dalam proses.
Dikatakan, kekerasan seksual dapat terjadi di seluruh daerah pedesaan, di antaranya wilayah Pasongsongan, Batu Putih, Bluto. Di wilayah itu, merupakan daerah rawan kekerasan seksual.
Saat ini kekerasan seksual tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, melainkan sampai ke pedesaan. Salah satu faktor meluasnya tindakan asusila itu, minimnya pengawasan dari orang tua dan pesatnya perkembangan teknologi.
Sebagai langkah alternatif yang dilakukan guna menekan angka kekerasan tersebut, BPMP-KB gencar melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu, juga melakukan pendampingan dan rehab kepada korban.
“Sementara kami hanya melakukan pendampingan kepada kasus-kasus berat. Bukan lantas mengabaikan kasus ringan, karena prioritas kami kepada korban perkosaan, serta kasus-kasus berat lainnya,” tukasnya. (JUNAIDI/RAH)
