PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan telah mengetahui kronologi dan identitas pelaku dan korban kecelakaan di Jl Raya Larangan Tokol, Tlanakan Pamekasan, Sabtu (17 September 2016).
Kecalakan yang menewaskan pengendara motor, Suaidi, 26, dan temannya yang bonceng, Rahman, 40, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep, terjadi ketika truk M 8970 UA, yang dikemudian Iskandar, 56, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan Pamekasan, berjalan mundur keluar dari rumahnya. (Baca : Kecalakaan Hingga Tewas di Pamekasan Diduga Warga Karduluk
Saat mundur tanpa disadari Iskandar, melintas motor dari arah utara menuju arah Sampang yang dikendarai Suaidi, sehingga terjadi tabrakan. Dua pengendara motor meninggal di lokasi kejadian. Dan jenazah langsung di bawa ke kamar mayat RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Kanit Lakalantas Polres Pamekasan, Ipda Tamzil Efendi mengatakan, saat ini pihaknya mesih mendalami kecelakaan itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi mata saat tabrakan itu terjadi.
“Kami belum bisa mengatahui tingkat kecepatan laju motor sesaat sebelum terjadi tabrakan, karena kami masih perlu melakukan olah TKP lebih dalam,” kata Ipda Tamzil. (ALI SYAHRONI/MK)
