SUMENEP, koranmadura.com– Meskipun merasa teraniaya karena mobil miliknya dibakar orang tak dikenal pada Rabu (7 September 216) malam, namun Junaidi Pelor yang merupakan aktivis anti korupsi Sumenep Corruption Watch (SCW) lebih memilih diam daripada melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Padahal, sebagai warga negara mempunyai hak perlindungan dari segi hukum, termasuk hak untuk melaporkan kejadian tersebut. Tapi ia malah memilih memaafkan pelaku pembakaran, meskipun hingga saat ini tidak ada permohonan maaf dari sang pelaku.
“Bukannya kami tidak parcaya kinerja Polisi, tapi kami tidak ingin persoalan ini semakin merajalela. Dari itu kami memilih diam dan memaafkan pelaku,” kata Junaidi, Jum’at (9 September 2016).
Mantan Aktivis PMI itu mengatakan, diamnya itu bukan berarti bisu dalam gerakan. Dia ke depan terus konsisten mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di bumi Sumekar ini.
“Sudahlah…. Persoalan ini tidak harus dibuat riuh. Kami memasrahkan semuanya kepada Tuhan. Yang jelas, lembaga kami terus konsisten mengawal yang menjadi hak masyarakat, dan berperang melawan korupsi,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini mobil Luxio warna putih itu telah dipindahkan dari rumahnya, Desa Aeng Dake, Kecamatan Bluto, ke wilayah Kecamatan Kota. Itu sebagai antisipasi terjadinya peristiwa susulan yang kurang mengenakkan. Akibat peristiwa tersebut, ditaksir kerugian materi mencapai puluhan juta.
“Masih belum diperbaiki, tapi sekarang sudah dibawa ke Kota,” tutupnya. (JUNAIDI/RAH)
