SUMENEP, koranmadura.com – Guna menekan adanya penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pemerintah daerah membentuk tim pengamanan secara berlapis.
Kepala Disperta Sumenep Bambang Heriyanto memalui Kasi Penyuluhan Agus Salam mengatakan, pemeritah daerah sengaja memperketat pengawasan pedistribusian pupuk bersubsidi.
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, melainkan juga dilakukan di tingkat kecamatan. Pengawasan di tingkat kabupaten dilakukan tim KP3 yang diketua langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Hadi Soetarto, sebagai wakil ketua Kepala Disperta Bambang Heriyanto. Sedangkan anggota Tim KP3 semua SKPD terkait, seperti Dishutbun.
Selain itu, pengawasan juga melibatkan dari unsur kepolisian Polres Sumenep, Kodim Sumenep, dan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. ”Kalau di tingkat kecamatan, pengawasan dilakukan oleh UPT dan penyuluh,” jelasnya.
Ditanya soal indikasi adanya penyimpangan, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan penindakan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan adalah unsur dari pihak kepolisian.
Selama ini berdasarkan pantauan Disperta belum ada kasus yang signifikan soal penyalahgunaan dalam pendistribusian. Meskipun ada, namun bisa ditekan sehingga persoalan tersebut tidak berujung di meja hijau.
”Kalau ada penyimpangan, kami hanya bisa melakukan teguran, baik berupa lisan maupun tersurat. Kalau yang berkenaan dengan hukum, itu wilayah kepolisian,” tegasnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, dalam melakukan penindakan krop baju coklat itu tidak akan tebang pilih. Jika melanggar aturan dipastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pendistribusian pupuk bersubsidi.
Bahkan, Polres Sumenep pernah menangani tentang kasus pupuk bersubsidi yang dinilai telah menyalahi aturan. ”Tetap kami proses sesuai aturan yang ada. Jika salah, ya tetap salah, tida ada ampunan.Kami profesional soal itu (peanganan kasus),” tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum dengan baik mengenai distribusi pupuk bersubsidi, dan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba untuk melakukan penyimpangan terkait pupuk. “Pokoknya tidak ada ampun kalau ada pihak yang mau main-main persoalan pupuk ini,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
