PAMEKASAN, koranmadura.com – Proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo Pamekasan, yang direncakanan akan dilakasana tahun ini terpaksa ditunda pada tahun 2017, setelah gagal proses lelang.
Gagal lelang disebabkan karena dari hasil lelang tidak diperoleh rekanan pemenang. Sehingga, baru bisa dilelang ulang pada tahun 2017. Dengan alasan, tidak cukup waktu untuk langsung dilanjutkan pada lelang tahap kedua.
Hal itu disampaikan Kapala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso. Menurutnya, kegiatan pembangunan IPAL dianggarkan dari APBD Pamekasan tahun 2016 sebesar Rp 400 juta.
“Kalau kami langsung dilalang tahap kedua, waktunya yang tidak mencukupi, karena masa anggaran sekarang sudah tinggal 3 bulan. Makanya, kami putuskan untuk dilelang ulang pada awal tahun 2017 nanti,” kata Rahmat.
Dijelaskan, sebenarnya dalam proses pelelangan tidak ada kendala khusus, namun masalah justru muncul dari peserta lelang atau calon rekanan. Di antaranya, banyak syarat administrasi dari para peserta lelang yang tidak memenuhi syarat dalam penawaran.
Sayangnya, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci tentang syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh calon rekanan proyek fisik tersebut. Selain itu, jumlah penyedia jasa yang terbatas membuat beberapa proyek harus ditender ulang.
“Proses yang dijalankan oleh ULP sudah sesuai standar nasional dan tidak bermasalah. Tapi memang banyak syarat administrasi yang tidak dilengkapi oleh rekanan itu sendiri. Jadi tidak ada satupun peserta yang memenuhi syarat menjadi pemenang lelang,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
