PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan mengaku sudah sering melakukan penertiban mobil yang di parkir diatas trotoar, Jl Kabupaten. Namun, upaya itu berhasil menghentika kebiasan jelek pemilik mobil.
Hal itu disampaikan Kasi Operasi dan Ketertiban Umum, Misyanto. Menurutnya, pihaknya sudah lama mengatahui adanya mobil yang sering parkir diatas trotoar itu. Pemilik mobil hanya memindahkannya saat di tegur petugas.
Namun, selang beberapa hari kemudian, pihaknya kembali mendapati mobil yang kembali parkir diatas trotor. Terkadang mobil penumpang umum (MPU) dan mobil pribadi. Padahal, temapt dibawah trotoar sudah disediakan area parkie pinggi jalan.
“Kami sudah sering melakukan penertiban dan itu terjadi sudah lama. Tapi, tetap saja bandel. Kami tidak bisa berbuat lebih, kecuali hanya memberikan teguran deangan upaya persuasif,” kata Misyanto.
Lanjutnya, pihaknya kehilangan cara untuk bisa menghentikan kebiasaan pemilik mobil memarkir kendaraannya diatas trotoar. Namun, pihaknya berjanji akan terus berupaya semampunya.
“Kami tidak bisa menjaga trotoar yang biasa digunakan parkir mobil, selama 24 jam. Karena masih ada tugas lainnya, yang berkaitan dengan ketertiban umum,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah seorang aktivis Pamekasan, Zainullah meminta agar Satpol PP melakukan tindakan agar pemilik mobil tidak kebiasaan memarkir kendaraannya diatas trotroar. (ALI SYAHRONI/BETH)
