SUMENEP, koranmadura.com— Meski Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memiliki banyak pelabuhan. Namun, yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) hanya bisa dihitung dengan jari.
dari 126 pulau, sembilan pulau yang sudah ada dermaganya. Salah satunya Pulau Sapeken, Poday, Kangaian, Kalianget, dan Pulau Raas. Kendati demikian, yang bisa ditarik retrebusi selama ini hanya dari tiga pelabuhan. Selebihnya, belum dilakukan penarikan. Sebab, dianggap bukan pelabuhan penyeberangan.
”Yang dilakukan penarikan retribusi baru tiga pelabuhan, yakni pelabuhan Kalianget, Sapudi dan Raas,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Kalianget Sumenep Muslimin, Selasa (20 September 2016).
Hingga akhir Agustus 2016, retribusi dari sektor pelabuhan baru mencapai Rp 84 juta dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp120 juta.
Sementara klasifikasi penarikan retribusi disesuaikan dengan peraturan yang belaku, yakni untuk penumpang ditarik senilai Rp 500, mobil Rp 1.200, dan truk ditarik sebesar Rp 1.500.
Salah satu kendala belum ditariknya retribusi itu, karena terkendala penarikan retrebusi. (Junaidi/MK).
