SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor DPRD setempat, Kamis (29 September 2016) sekitar pukul 11.00.
Maksud kedatangan mereka untuk meminta keadilan karena tanah milik salah satu warga setempat diduga dirusak oleh investor asing. Namun, mereka terpaksa harus pulang dengan perasaan yang menyedihkan lantaran tidak ditemui wakilnya
Informasinya, semua anggota DPRD saat ini sedang melaksanakan kegiatan kedewanan di luar kota. “Jujur kami kecewa, masak kantor semegah ini tidak berpenghuni,” kata Mistawi, yang mendampingi warga saat itu.
Menurutnya, kedatangan mereka mempunyai tujuan yang sangat mulia. Yakni, untuk meminta keadilan terkait rusaknya lahan milik Nur Aziza dan Hammah yang diduga di rusak oleh pihak investor asing.
Pengrusakan itu dampak dari pembangunan tambak yang dilakukak oleh PT Madura Marina Lestari. Sebab, perusahaan tersebut diduga bodong. Karena belum mempunyai AMDAL.
“Sebelum datang ke sini (Kantor DPR), kami telah koordinasi dengan salah satu anggota dewan. Tapi nyatanya tidak ada. Lalu kami mau minta perlindungan kepada siapa,” jelasnya.
Dikatakan, dua bidang tanah itu merupakan tanah pertanian berkelanjutan yang secara aturan tidak boleh dialihfungsikan. Sementara saluran air menuju tambak melalui dua bidang tanah tersebut. “Makanya rusak. Kami minta agar anggota dewan menjembatani persoalan ini,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
