SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran penerangan jalan umum (PJU) di seluruh Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cukup fantastis, hingga mencapai Rp1,6 miliar setiap bulan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Mohammad Fadillah mengatakan, pembayaran PJU dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Jadi, setiap bulan kami mengeluarkan anggaran untuk pembayaran PJU hingga Rp1,5-1,6 miliar,” katanya, Rabu (28 September 2016).
Mantan Kepala BPBP itu mengatakan, setiap tahun pemerintah daerah meyediakan anggaran sebesar Rp16-18 miliar. Itu belum anggaran perbaikan PJU yang saat ini sudah banyak yang mati akibat termakan usia. “Jumlah PJU se-Kabupaten Sumenep itu sangat banyak, bahkan lebih dari ratusan unit,” jelasnya.
Ditanya soal maraknya PJU bodong di sejumlah desa, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban. “Kalau soal jaringan, itu sudah kewenangan pihak PLN. Paling kami hanya diberi tahu saja,” tegasnya. (Junaidi/MK)
