SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memiliki data terkait aset desa. Salah satunya tentang tanah kas desa. Sehingga, tak menutup kemungkinan tanah kas desa tersebut dikuasai perorangan.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Ali Dafir, mengatakan, selama ini pihaknya tak memiliki data konkret terkait tanah kas desa. Bukan saja di Bagian Pemdes, tapi di Bidang Aset juga demikian.
“Memang tidak ada data yang konkret terkait tanah kas desa. Karena data itu sekarang ada di mana atau diberikan kepada siapa, sampai sekarang tidak ada data yang konprehensip” katanya, Senin (3 Oktober 2016).
Akibat tidak adanya data yang pasti terkait tanah kas desa tersebut, menurut mantan Camat Batuan itu, memang tidak menutup kemungkinan adanya tanah kas desa yang dikuasai oleh perorangan.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan inventarisasi tanah kas desa kembali. “Kalau yang dikuasai perorangan pasti ada. Banyak sudah. Contohnya, Wahyu (mantan pejabat BPN Sumenep) ditahan,” pungkasnya. Baca: Kejati Sebut Wahyu Sudjoko Mafia Tanah ‘Kakap’ (FATHOL ALIF/MK)
