SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep belum memastikan kapan pembayaran tunggakan dana sertifikasi tahun 2014 akan dilakukan. Hingga saat ini Kemenag belum menerima pagu anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Kami tidak bisa memastikan kapan itu bisa dicairkan. Yang jelas sampai saat ini belum ada anggaran yang masuk,” kata Kasi Pendma Kantor Kemenag Sumenep, Rifa’i Hasyim, Senin (3 Oktober 2016).
Informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, tunjangan dana sertifikasi tahun 2014 itu sebesar Rp60 miliar untuk 2976 guru. Rinciannya 2638 gunu non PNS, dan 338 guru PNS. Jumlah tersebut tidak termasuk guru PAIS.
“Berdasarkan hasil audit BPKP, tunggakan sertifikasi yang belum terbayar tahun 2014 sebesar Rp60 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, tunjangan sertifikasi di tahun 2014 selama enam bulan tidak terbayarkan akan menjadi hutang Negara. Hasil audit Kementerian Agama Pusat melalui Tim Auditor Kanwil Jawa Timur, mengamanahkan jika anggaran yang tersedia untuk dibayarkan semua hutang dari tahun 2008 hingga tahun 2013.
Sesuai prosedur, yang mempunyai kewenanga untuk menentukan waktu pencairan adalah Pemerinta Pusat. Sementara Kemenag Sumenep, hanya bertugas untuk mempersiapkan semua administrasi guru yang belum mendapatkan tunjangan tersebut.
Adapun besaran dana yang bakal diterima oleh guru setiap semisternya sebesar Rp 1,5 juta untuk sertifikasi non PNS. Sedangkan untuk guru sertifikasi yang telah menyandang PNS satu kali gaji.
Kendati demikian, pihaknya tidak

bisa memastikan kapan dana tersebut bisa terbayarkan. Saat ini pihaknya mengaku sudah menyampaikan hasil audit sebagai bahan peretimbangan untuk pencairan bantuan sosial (Bansos) itu.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, apabila nominal bantuan lebih dari dua miliar, maka pencairannya harus berdasarkan hasil audit dari tim auditor,” tegasnya.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, belum terbayarnya hutang itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, melainkan Kabupaten/Kota se Jawa Timur juga sama. Bahkan di Kota Malang tunjangan sertifikasi tahun 2015 hingga kini belum tuntas. (JUNAIDI/RAH)