• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Program Prona Tetap Dikenai Biaya

Koran Madura by Koran Madura
17/10/2016
in Madura, Sumenep
Program Prona Tetap Dikenai Biaya

Plt Kepala BPN Sumenep, Sulam Samsul. (JUNAIDI/koranmadura.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Sulam Samsul, menegaskan tidak semua pembuatan sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) gratis. Pemohon tetap harus mengeluarkan biaya.

“Gratis itu ada batasannya. Artinya pemohon juga mempunyai kewajiban untuk membayar,” katanya, Senin (17 Oktober 2016).

Menurutnya, program tersebut untuk membantu warga miskin, sehingga semua pembiayaan dibebankan kepada negara, mulai dari pembiayaan pendaftaran di BPN, pengukuran panira, pemeriksaan hingga pembuatan sertifikat, serta beberapa item yang lain. Sementara biaya yang  dengan atas hak/alat bukti perolehan, penguasaan tanah, patok, materai, dan BPHTB/PPH, tetap menjadi tanggung jawab peserta Prona (pemohon).

“Kalau biaya itu tergantung kesepakatan di bawah,” jelasnya.

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Dikatakan, tahun ini Sumenep mendapatkan jatah sebanyak 3750 bidang tanah. Jumlah tersebut tersebar di 16 desa yang berada di 8 Kecamatan wilayah daratan. Salah satunya, kecamatan Lenteng, Dungkeng, Batang-Bantang, Dasuk, Gapura, Pragaan dan Kecamatan Talango.

Kuota tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Tahun 2015 di Sumenep mendapatkan kuta prona sebanyak 3.500 bidang tanah, yang tersebar pada 17 kecamatan wilayah daratan. Bahkan tahun 2017 diprediksi kuota Prona untuk Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan hingga mencapai 10 ribu petak.

Untuk mendapatkan porna pemohon harus melakui kepala desa, kemudian kepala desa mendaftarkan kepada BPN Sumenep, setelah itu BPN Sumenep mengajukan ke pusat untuk mendapatkan program tersebut.

“Untuk pengumuman sebanyak 750 petak tanggal 15 Oktober terakhir. Sehingga dipastikan hingga akhir tahun anggaran prona terserap semua untuk tahun ini,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Abrori Mannan menghibau agar BPN profesional dalam menjalankan tugas. Sehingga di bawah tidak ada kesan tebang pilih dalam. ”Kalau memang satu bulan selesai, kami harap segera diberikan apa yang menjadi hak pemohon,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Koran Madura, biaya pembuatan sertifikat melalui program prona setiap kecamatan tidak sama. Terkadang setiap pemohon dibenani biaya sebesar Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan ada yang sampai Rp 450 ribu setiap pemohon. (JUNAIDI/RAH)

Plt Kepala BPN Sumenep, Sulam Samsul. (JUNAIDI/koranmadura.com)
Plt Kepala BPN Sumenep, Sulam Samsul. (JUNAIDI/koranmadura.com)
Next Post
Anak Mantan Bupati Sampang Bakal Dipenjara 18 Tahun

Anak Mantan Bupati Sampang Bakal Dipenjara 18 Tahun

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi