SAMPANG, koranmadura.com – Seorang ibu hamil penderita gangguan jiwa telah melahirkan bayi perempuan di RSUD Sampang pada Senin (17 Oktober 2016) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Informasinya, wanita yang tidak diketahui identitasnya itu dititipkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat oleh pihak Polsek dan Puskesmas Kecamatan Ketapang beberapa waktu lalu.
Kasi Rehabilitasi dan Pelayanan Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang, Syamsul Arifin, menjelaskan Miss X itu diterimanya dalam kondisi hamil tua dari pihak Polsek dan Puskesmas Kecamatan Ketapang sejak dua puluh hari yang lalu dan sempat dirawat di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang berada di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
“Sebelum lahir sempat diperiksa di Puskesmas Banyuanyar, dan diprediksi kurang dua hari lagi melahirkan. Tapi Senin malam kemarin Miss X perutnya mules kesakitan dan ternyata melahirkan,” ucap Samsul Arifin, Selasa (18 Oktober 2016).
Dalam proses persalinannya, Miss X melahirkan dengan kondisi normal, begitu pula dengan kondisi bayi. Berat bayi diketahui seberat 2,8 kilo gram.
“Sang ibu dan bayinya saat ini masih dirawat di ruang Mawar RSUD Sampang. Saat persalinan lancar cuma rada mokong ketika diarahkan,” imbuhnya.
Lanjut Samsul Arifin menjelaskan, untuk proses administrasinya ke pihak RSUD akan dilakukan pengklaiman ke Jamkesda Provinsi. “Nanti dari kami akan membuat pernyataan untuk diklaimkan ke Jamkesda Provinsi,” ujarnya.
Sedangkan untuk hak asuh bayi sementara rencananya akan dititipkan ke UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) di Kota Sidoarjo. Sebab dari pemerintah Daerah tidak ada anggaran untuk mengasuh bayi terlantar.
“Miss X rencananya maudi rawat di RS Menur Surabaya. Makanya bayinya kami titipkan sementara ke Sidoarjo untuk menjaga jika ibunya sembuh dan ingin mengasuh anaknya kembali,” tegasnya.
“Sedangkan banyak kabar jika ada warga yang berkehendak merawat bayi perempuan itu, kami tidak bisa memastikan. Sebab harus melalui prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara Humas RSUD Sampang, Yuliono, mengatakan untuk pembiayaan ibu penderita gangguan jiwa tetap akan dipasrahkan ke Dinsosnakertrans. Sebab pihaknya hanya sebatas melayani secara klinis.
“Kami sudah koordinasikan ke Dinsosnakertrans. Dan pasien sebenarnya boleh pulang cuma harus menunggu kelengkapan administrasi saja,” paparnya.
Lalu siapa pelaku bejat yang menghamili Miss X itu? (MUHLIS/RAH)
