SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersikukuh merelokasi pasar hewan Bangkal, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, namun sejumlah pedagang memilih tetap bertahan.
Salah satu pedagang kambing asal Kecamatan Batang-Batang, Sarno, mengatakan dirinya memilih bertahan berjualan di pasar hewan Bangkal. “Bagaimanapun kami tidak mau jika harus berjualan di Bluto,” katanya, (20 Oktober 2016).
Terhitung hari ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi merelokasi pasar hewan Bangkal, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, ke Pasar Ternak Terpadu di Desa Pakandangam Sangrah, Kecamatan Bluto.
Meskipun pengamanan telah disiagakan, pedagang tetap mokong. Salah satu alasan mereka karena lokasi yang dijadikan sebagai tempat yang baru dinilai tidak representatif meskipun luasnya mencapai 2,1 hektare. Selain panas, jauh dari konsumen.
Alasan lain, karena lokasinya sangat jauh dari perkotaan. Sehingga dimungkinkan akan berdampak terhadap penghasilan pedagang. “Untuk saat ini masih kurang repsentatif, karena masih baru. Siapa yang mau membeli,” jelasnya.
Baca: Dijaga Petugas, Pedagang Jualan Hewan di Luar Arena Pasar
Senada dikatakan oleh Buhat, pedagang kambing asal Kecamatan Batu Putih. Dia merasa keberatan, sebab transportasi yang harus ditanggung setiap hari pasaran tidak sebanding dengan penghasilan.
“Setiap pasaran paling kami cuma dapat hasil Rp15-50 ribu. Itu cuma cukup untuk transportasi saja,” jelasnya.
Sebagai solusi, sejumlah pedagang memilih tetap bertahan di seputar kota. Jika tetap tidak diperbolehkan berjualan di pasar hewan Bangkal, mereka akan berjualan di pasar burung di sebelah utara makam pahlawan.
“Ya kembalikan ke asal (pasar burung), pasar kambing awalnya memang disana,” tegasnya.
Ketua Peguyuban Pasar Sapi dan Kambing, Sumenep Samauddin mengatakan, soal pedagang dirinya mengaku memasrahkan kepada pedagang.
“Yang jelas pasar hewan harua tudak ditempati. Pedagang mau jualan dima, terserah mereka,” tegasnya. (junaidi).
