SUMENEP, koranmadura.com – Setelah sekian lama tak dioperasikan dan hanya dibiarkan bersandar di Pelabuhan Kalianget, KM DBS II milik PT Sumekar, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Sumenep, kemungkinan besar akan dijual. Meskipun tidak dalam waktu dekat ini.
Awalnya, kapal yang rusak tersebut akan diperbaiki (doking). Untuk tidak membebani anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) terkait pembiayaannya, perusahaan akan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Namun setelah dikonsultasikan, perbaikan KM DBS II itu dipredikasi membutuhkan anggaran fantastis, yakni Rp 2 miliar. Sementara jika dijual, harganya diprediksi hanya akan mentok di Rp 2 miliar. Sehingga opsi yang kemunkinan besar akan diambil adalah dijual.
“Tapi sampai sekarang belum ada keputusan yang final dari para pemegang saham soal rencana itu,” kata Humas PT Sumekar, Ach. Novel, kepada wartawan, Sabtu (29 Oktober 2016).
Dikatakan Novel, rencana menjual kapal DBS II tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab setiap perusahaan pelayaran, ketentuannya, minimal harus memiliki dua kapal. Sejauh ini, PT Sumekar hanya memiliki dua kapal, DBS I dan II.
Rencana menjual kapal DBS II itu, menurut dia, baru bisa dilakukan ketika pengadaan kapal baru di Sumenep, dengan menggunakan dana sharing APBD tingkat I dan II, sudah terealisasi. Pengadaan kapal baru senilai Rp 39 miliar tersebut dipredikasi baru akan terealisasi awal tahun 2018.
Sebelumnya, Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, pernah menyampaikan bahwa setelah pengadaan kapal baru itu dilakukan, pengelolaannya oleh Pemkab akan diserahkan kepada BUMD yang menangani persoalan transportasi laut, yaitu PT Sumekar. “Jadi tidak perlu ada BUMD tersendiri,” paparnya beberapa waktu lalu. (FATHOL ALIF/RAH)
